Zakat Tak Kenal Musim

Definisi zakat adalah mengeluarkan harta dengan nilai tertentu, pada waktu tertentu, dan didistribusikan pada kelompok tertentu. Menggarisbawahi bagian definisi zakat pada waktu tertentu, maka terdapat dua waktu menunaikan zakat, pertama ketika panen atau ketika mendapatkan harta. Jadi, ketika seseorang memanen atau mendapatkan harta, serta telah mencapai nisabnya, ia wajib menunaikan zakat. Kedua, pada saat mencapai […]

Melapangkan Jalan Rezeki dengan Menjalin Silaturahmi

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa suka dilapangkan pintu rezeki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahim.” Siapa yang tidak ingin pintu rezekinya terbuka lebar, atau umurnya dipanjangkan. Salah satu caranya ialah mengunjungi keluarga dan teman. Saking pentingnya menyambung silaturahmi, Rasulullah ﷺ dalam sabdanya, “Barangsiapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya semata-mata karena Allah, […]

Bergembira Menyambut Hari Raya dengan Zakat Fitrah

‘Id artinya pengulangan. Imam Ibn Al Arabi menjelaskan tentang mengapa menggunakan kata ‘id, karena kegembiraan ini sifatnya berulang-ulang. Setiap tahun, Allah SWT memberikan kesempatan kepada kaum muslimin dan muslimat yang telah berjuang melawan hawa nafsu sebulan penuh. Maka, Idul Fitri bermakna kita kembali bergembira pada saat hari raya. Pada masa pra Islam, terdapat tradisi perayaan […]

Zakat Hasil Penjualan Tanah

Disadur dari buku Fikih Muamalah Kontemporer karya ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A. halaman 77-80. Saat mendapatkan hasil dari penjualan, pertama, jika mencapai nominal minimum senilai harga 653 kg beras (sekitar Rp 6,53 juta), wajib ditunaikan zakatnya sebesar 5%, seperti halnya tarif zakat pertanian. Dianalogikan pada zakat pertanian karena ada hasil yang dipetik. Kedua, ditunaikan zakatnya […]

Ramadhan Pergi, Syawal Siap Mengganti, Kebiasaan Baik Jangan Terhenti

Senja akhir Ramadhan akan tiba. Hampir genap tiga puluh hari Ramadhan kita dekap. Beribadah, dengan semangat, kadang juga dengan susah payah. Terbit sesal, mungkin saja. Maksimalkan saja sisa waktu yang ada, mengemis maghfirah dari Allah ‘azza wa jalla. Ibadah yang sudah digaspol, maupun yang belum mencapai kecepatan penuh, sebaiknya tidak berhenti begitu saja. Bermacam kebiasaan […]

Berzakat Lewat Lembaga

Berdasarkan teks nash maupun sirah memerintahkan pengelolaan donasi oleh amil zakat. Lafadz ‘amilin dan faridhatan mina Allah dalam Q.S. At Taubah ayat 60 menunjukkan bahwa pengelolaan zakat menjadi kewenangan ulil amri atau lembaga zakat yang mendapat izin dari otoritas. Dalam sirah Rasulullah ﷺ, diceritakan bahwa Rasulullah ﷺ dan para khalifah setelahnya mengirim utusannya untuk mengambil […]

Tarif dan Nisab Zakat Profesi

Seorang profesional seperti dokter, pengacara, pilot, konsultan, dan lain sebagainya wajib mengeluarkan zakat dari pendapatannya jika telah mencapai nisab atau batas minimal pendapatan wajib zakat. Jika kurang dari nominal yang ditentukan, maka tidak wajib zakat. Ditentukannya nominal agar kewajiban ini hanya dibebankan kepada hartawan, di mana angka nominal wajib zakat tersebut adalah standar minimal seorang […]

Harta Wajib dan Tidak Wajib Zakat (Bagian Kedua)

Diulas oleh Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A., di dalam buku Fikih Muamalah Kontemporer halaman 63-65. Bagian pertama: Harta Wajib dan Tidak Wajib Zakat (Bagian Pertama) Ketiga, aset tersebut merupakan aset/pendapatan bersih. Agar menjadi pendapatan bersih, maka terlebih dahulu dikurangi kebutuhan mendasar donatur dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, utang jatuh tempo. Kriteria ini digunakan agar memastikan […]

Harta Wajib dan Tidak Wajib Zakat (Bagian Pertama)

Diulas oleh Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A., di dalam buku Fikih Muamalah Kontemporer halaman 63-65. Para ulama sepakat bahwa setiap aset wajib dizakati apabila memenuhi syarat berikut. Pertama, aset tersebut dimiliki secara penuh saat wajib zakat. Indikator kepemilikan penuh adalah sang pemilik aset punya wewenang untuk memindahkan kepemilikan tersebut (memberikan, menghibahkan, menyedekahkan, dan menjualnya). Jika […]

Menalangi Zakat Fitrah

Diulas oleh Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A., di dalam buku Fikih Muamalah Kontemporer halaman 60-62. Menalangi atau meminjamkan terlebih dahulu dengan membayarkan zakat fitrah atas nama calon wajib zakat fitrah diperkenankan dengan beberapa syarat. Pertama, terdapat daftar wajib zakat fitrah yang jelas, dan dapat dipastikan mereka akan menyalurkannya ke lembaga tersebut. Pastikan mereka bukan mustahik, […]