Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bagaimanakah Pelaksanaan Idul Adha di Tengah PPKM Darurat ? Cek Disini

Muhammad Tegar2021-07-08T15:08:03+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional #Qurban, covid-19, ibadah, idul adha, idul adha 1442 H, idul adha 2021, jawa dan bali, Kementerian Agama, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat, ppkm darurat, ppkm darurat jawa bali, qurban 1442 H, qurban 2021, qurban adalah, qurban artinya, qurban berasal dari kata, qurban menurut bahasa artinya, qurban online, qurban pandemi, qurban pandemi covid, qurban untuk orang yang sudah meninggal 0 Comments
Bagaimanakah Pelaksanaan Idul Adha di Tengah PPKM Darurat ? Cek Disini

Bagaimanakah Idul Adha di Tengah PPKM Darurat? di tengah melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terutama untuk wilayah Jawa dan Bali membuat pemerintah melalui kementerian agama segera memberikan arahan terkait pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah terutama menjelang hari raya Idul Adha yang akan datang pada tanggal 20 Juli 2021. 

Hal ini perlu diperhatikan demi keselamatan dan keamanan keluarga dan orang-orang yang kita cintai dalam menyambut momen Idul Adha 1442 H / 2021 M. 

Mengutip dari https://www.kemenag.go.id/ melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat idul adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

1. Peniadaan peribadatan di tempat ibadah pada saat pemberlakuan PPKM Darurat, peribadatan di tempat ibadah (masjid, musala, serta tempat ibadah lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) yang dikelola masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan, DITIADAKAN sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing – masing;  

2. Malam Takbiran dan Shalat Hari Raya Idul Adha Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/musala, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, DITIADAKAN di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4, yang daftar wilayahnya terdapat disini https://izi.or.id/wilayah-wilayah-ppkm-darurat-mana-saja-yang-kegiatan-ibadahnya-ditiadakan-sementara/ 

Sementara itu untuk teknis pelaksanaan Qurban saat Idul Adha ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ada disini https://izi.or.id/4-ketentuan-pelaksanaan-qurban-di-tengah-ppkm-darurat-pandemi-covid/

Oleh karena itu untuk mendukung pelaksanaan ibadah idul adha salah satunya qurban agar sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 17 Tahun 2021, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) memberikan solusi beribadah qurban aman di rumah saja dalam situasi PPKM Darurat yaitu qurban daging olahan berbentuk abon yang dipotong di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R) sehingga bisa dipantau manajemen pengolahannya agar senantiasa tunduk pada protokol kesehatan dan siap disalurkan ke seluruh Indonesia.    

Dimana nantinya akan ada juga electronic report terkait pelaksanaan qurban berupa video liputan dari awal sampai nanti distribusi agar masyarakat tetap bisa melihat tampilan hewan qurbannya, kunjungi https://zakatpedia.com/mitra

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Istiqomah Setelah Ramadan, IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Dukung Proses Pemulihan, RSP IZI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Rutin Bersama BSI Maslahat 7 April 2026
  • Jaga Semangat Berjualan, IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) dan IZI Ajak 20 Anak Yatim Duafa Belanja Jelang Lebaran 7 April 2026
  • Sempat Tidur di IGD Rumah Sakit, Sairun Bersyukur Temukan RSP IZI Jateng yang Berikan Tempat Tinggal Gratis 7 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (225)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,327)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (348)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (577)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025