Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bangun Ekosistem Halal, Muslimpreneur Harus Jadi Pemain

Fitri Fauziah2018-07-25T10:48:19+07:00
Fitri Fauziah IZI NEWS jakarta, kewirausahaan, pedagang, usaha, zakat 0 Comments

Lembaga Survey dalam Global Islamic Economy Report merilis saat ini ada 1,82 miliar muslim di dunia. Tahun 2025 diprediksi jumlah muslim mencapai 2,7 miliar atau 30 persen dari populasi dunia. Artinya, market muslim adalah potensi yang sedang bertumbuh di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Dengan penduduk berjumlah sekitar 256,4 juta jiwa berarti Indonesia memiliki 13 persen dari bagian komunitas muslim dunia. Dengan menguasai 13 persen populasi muslim dunia, Indonesia memiliki potensi untuk membangun ekonomi berbasis halal.

Diajeng Lestari, Founder dan CEO Hijup menekankan bahwa sudah saatnya muslimpreneur Indonesia menjadi para pemain industri halal. Saat ini, Indonesia menempati posisi keenam sebagai pengekspor di dunia, namun untuk soal konsumsi Indonesia justru menempati posisi kelima. “Kalau kita mau membangun ekonomi umat, kita harus menjadi pemain, bukan hanya jadi penikmatnya saja”, ungkap Diajeng saat menjadi pembicara di Halal Talk 1.0 dengan tema Muslimpreneur Zaman Now di Sofyan Hotel Soepomo (19/7) lalu.

“Market muslim sangat besar dan brand-brand luar sedang melihat bahwa market ini adalah the next growing market”, ungkap Diajeng. Menurutnya saat ini ada kecenderungan brand-brand besar sedang berlomba-lomba membuat brand-brand halal, tak terkecuali di dunia fesyen. “Sudah saatnya, apalagi Indonesia negara muslim terbesar di dunia. Kesempatan itu ada besar banget di Indonesia” serunya kepada para peserta.

Berbicara soal ekonomi syariah dan keummatan, dalam hal ini zakat termasuk didalamnya. Kemudian keseluruhan yang berkaitan dengan harta yang harus dikeluarkan adalah harta tersebut dimiliki secara sempurna, berkembang, telah mencapai nisab serta haul (harta tersebut bertahan selama setahun), memiliki kelebihan dari kebutuhan pokok. Para ulama sepakat bahwa harta yang wajib dikenai zakat adalah atsman (emas, perak dan mata uang), hewan ternak (unta, sapi, dan kambing), pertanian dan buah-buahan (gandum, kurma, dan anggur).

Oleh karenanya dalam hal tersebut bagi Nurul Fitri Fauziah selaku Perwakilan Tim Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menyampaikan keutamaan Zakat bagi kemudahan usaha serta keberkahan hidup.

Fitri, lanjutnya, melalui zakat merupakan suatu solusi bagi semua pihak, termasuk bagi pengusaha dalam pemanfaatan aset serta usahanya dalam upaya menaikkan target.

“Ada hak dari setiap usaha yang kita jalankan untuk para penerima asnaf zakat. Oleh karenanya zakat hadir sebagai solusi untuk mempermudah usaha yang kita jalankan.” ujar Fitri pada paparannya di Hotel Sofyan Tebet, Kamis (19/7).

IZI, sebagai salah satu lembaga amil zakat nasional yang sah dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia melalui BAZNAS selalu berupaya mengedukasi zakat kepada masyarakat dengan cara yang fresh dan enjoy. Salah satunya melalui Permainan Edukatif Zakat Game. Zakat Game bisa masuk pada berbagai usia, baik Anak-anak hingga Dewasa.

“Tidak ada salahnya dengan cara tradisional dalam memberi edukasi zakat pada masyarakat, namun kami disini hadir dengan berbagai inovasi yang fresh dan enjoy. Melalui Zakat Game, permainan edukatif ini dapat menjadi solusi untuk masyarakat terkait edukasi zakat. Permainan yang ringan, mudah dan dapat menjangkau segala usia.” tambah Fitri.

Selain Diajeng dan Fitri, beberapa pembicara juga hadir sebagai narasumber diantaranya Muhammad Assad CEO Tamasia Global Sharia, Muhammad Senoyodha CEO & Founder Halal Local dan Githa Nafeeza CEO & Founder Shabu Hachi.

Harish Adrian Riyanto selaku Direktur Sofyan Hotel mengungkapkan Halal Talk merupakan program talkshow yang digagas oleh Sofyan Hotel untuk memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai gaya hidup halal yang menyeluruh. “Konsep halal sebetulnya tidak saja terbatas pada apa yang kita konsumsi, tetapi lebih pada soal gaya hidup”, ungkapnya. Seperti diketahui Hotel Sofyan merupakan pionir hotel halal di Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Tema yang diangkat pada Halal Talk edisi perdana ini adalah “Muslimpreneur Zaman Now”. Halal Talk 1.0 “Muslimpreneur Zaman Now” diselenggarakan atas kerjasama Sofyan Hotel bersama didukung oleh Baca Dulu News, Rindu Kabah, Halal Styles, Humas ID, TV Muhammadiyah, Wardah, Hijup, Tamasia, Warung Kombes, Inisiatif Zakat Indonesia, dan Amicale Tour & Travel. Selain itu komunitas yang terlibat dalam acara ini diantaranya Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DKI, Jaringan Saudagar Muhammadiyah, Rumah Millennials, Remaja Islam Masjid Cut Mutia, dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025