Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

BANK PANIN DUBAI SYARIAH BERSAMA IZI MENYALURKAN BANTUAN DANA PEMBANGUNAN MASJID NURUZZAHROH DEPOK

meliana2023-08-10T13:36:21+07:00
meliana Berita Media Nasional, IZI NEWS donasi, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, LAZNAS IZI, panin dubai syariah 1 Comment

Bank Panin Dubai Syariah (PDSB) menyalurkan zakat perusahaan sebesar Dua Miliar Rupiah untuk dana pembangunan Masjid Jami’ Nuruzzahroh melalui LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia.

Simbolis penyerahan dana bantuan oleh direktur utama (PDSB), Bratha Wijaya  bersama  Inisiatif Inisiatif Zakat Indonesia kepada Dr. Ir. H. Narmodo, MA ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Nuruzzahroh. Disaksikan oleh santri putra dan putri  serta pengurus Pondok Pesantren Nuruzzahroh Jl. Ir.H. Juanda, Kota Depok.

Narmodo mengapresiasi niat baik dari PDSB yang menyumbangkan bantuan berupa uang tunai untuk kelanjutan pembangunan Masjid Nuruzzahroh yang disalurkan melalu LAZNAS Inisiatif  Zakat Indonesia.

“Pemberian bantuan dana ini merupakan surprise bagi kami karena sudah lama kami menanti para dermawan untuk membantu kelanjutan pembangunan Masjid Nuruzzahroh, saya ucapkan terimakasih khususnya kepada PDSB yang telah menyalurkan melalu IZI atas penyaluran bantuan dana pembangunan masjid ini sangat berarti sekali bagi kami , dan kami doakan apa yang telah diberikan, semoga Allah membalas yang lebih baik lagi, semakin jaya dan semakin besar sehingga keberadaan Para Donatur bermanfaat bagi umat.” Ungkap Ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Nuruzzahroh Jl. Ir.H. Juanda, Kota Depok ,Minggu (6/08/2023).

“Setelah kami menerima bantuan dana dari PDSB sebesar Dua Miliyar, akan kami lanjutkan pembangunan Masjid Nuruzzahroh khususnya untuk lantai 2 dan lantai 3 yang sampai saat ini belum terselesaikan, juga kami berencana untuk mengalokasikan pembangunan Menara Masjid.” tambah Narmodo.

Masjid Nuruzzahroh Pondok pesantren asuhan Prof. Kiyai H Munif Suratma Putra MA diharapkan menjadi tempat ibadah yang nyaman dan khusyu juga untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi umat. Tidak untuk seluruh penghuni pesantren namun terbuka bagi masyarakat umum.

“kami sangat senang sekali dapat membantu, mudah-mudahan pembangunan dapat segera selesai dan digunakan tidak saja bagi santri dan pengelola Pondok Pesantren Nuruzzahroh, namun juga bagi masyarakat pada umumnya untuk dapat ikut memakmurkan Mesjid Jami’ Nuruzzahroh.” ujar Bratha dalam sambutannya.

Ia melanjutkan kedepannya (PDSB) Sebagai bank syariah kami berkewajiban untuk membagikan sebagian keuntungan kami dalam bentuk Zakat Perusahaan, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan asnaf yang berlaku.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

meliana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025