Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bantuan Kaki Palsu untuk Eko dan Karsadi dari YBM PLN dan IZI Jateng

Muhammad Tegar2022-01-20T11:42:55+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional #Bantuan Kaki Palsu, Demak, jateng, jawa tenga, kaki palsu, pln, ybm pln 0 Comments
Bantuan Kaki Palsu untuk Eko dan Karsadi dari YBM PLN dan IZI Jateng

JAWA TENGAH – Bantuan Kaki Palsu kembali disalurkan oleh YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak bersama IZI Jawa Tengah pada Rabu (19/01/2022) kepada Pak Eko dan Pak Karsadi.

Penyerahan kaki palsu, sembako dan santunan telah disalurkan kepada 2 penerima manfaat difabel yaitu Pak Eko dan Pak Karsadi yang berlangsung di kediaman rumah Pak Karsadi di Desa Ngroto, Gubug, Grobogan.  

Kali ini dihadiri juga oleh Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Grobogan, Bapak Sarijan.  

Pada agenda tersebut Kepala Perwakilan IZI Jawa Tengah, Djoko Adi Saputro menyampaikan pihaknya berharap dengan tersalurkannya bantuan kaki palsu ini dapat bermanfaat dan semoga di kemudian hari yang diberikan bantuan dapat pula membantu yang lainnya.  

“Mudah – mudahan kaki palsu ini bisa bermanfaat untuk semua. Insya Allah program difabel ini menjadi perhatian kita agar bagaimana caranya difabel ini tetep bisa powerfull dalam aktivitas bekerja. Seperti tagline YBM PLN yaitu menjadikan mustahik menjadi muzakki yang pasti dengan segala tantangan yang ada. Dengan semangat sinergi ini, semoga teman-teman YBM PLN dengan zakat  yang sudah dikeluarkan maupun yang tersisa mendapat keberkahan dari Allah,  diberikan kelancaran dalam urusannya, dikabulkan hajatnya, diberikan keselamatan. Begitupun untuk penerima ditambahkan rezeki dan selalu diberi keberkahan,” tuturnya. 

Perwakilan dari YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak, Ibu Suti’ah selaku Manajer ULP Tegowanu juga menyampaikan kepercayaannya untuk bersinergi dengan IZI Jateng dan juga berharap untuk selalu bisa terus membantu sesama.  

“Kami dari YBM PLN berharap kepada penerima berkenan untuk bisa dimanfaatkan dengan baik, semoga dengan setiap bulan kami wajib zakat ini  bisa membawa keberkahan, kami melakukan sinergi bersama IZI Jateng untuk dapat menyalurkan amanah yang diberikan oleh seluruh pegawai PLN UP3 Demak melalui YBM untuk membantu sesama” ucapnya. 

“Saya mewakili YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak mohon maaf sebesar-besarnya bila ada kekurangan. InsyaAllah bilamana kita bisa membantu sesama maka Allah juga akan membantu kita, itu yang menjadi pedoman kami  bersemangat untuk mengusahakan dalam kebaikan,” tutupnya dalam sambutannya. 

Kepada IZI Jateng dan YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak, 2 penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasihnya dengan diberikannya bantuan kaki palsu ini.  

“Terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak, IZI Jateng dan juga donatur YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak yang sudah memberikan bantuan ini, hanya itu yang bisa saya sampaikan, sekali lagi saya ucapkan terimakasih”, ujar Pak Eko salah satu penerima manfaat.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Kolaborasi IZI Bogor dan Teras Aman Salurkan Sembako bagi Ibu dan Anak di Wilayah Pesisir Jakarta 14 March 2026
  • Bakti Sosial Ramadan Hadirkan Kebahagiaan Bagi Anak-anak Panti Asuhan 14 March 2026
  • Didukung IZI Bogor, Program Al Iffah Berbagi Salurkan Sembako kepada 92 Warga 14 March 2026
  • IZI Bogor Selenggarakan Program Santunan Anak Yatim di Dramaga 14 March 2026
  • Hangatnya Kebersamaan Ramadan, SDIT Ar-Rabbani Bersama IZI Riau Salurkan Paket Zakat Fitrah 14 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,171)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,222)
  • Keluarga (431)
  • Kesehatan (647)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (536)
  • Nuansa Keislaman (324)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (296)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,149)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (482)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025