Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bolehkah Menampakkan Sedekah?

Ayu Lestari2018-05-22T07:01:31+07:00
Ayu Lestari Ayat of the Week 0 Comments

Ada orang-orang yang dianggap ‘pamer’ kebaikan, mereka mengirim postingan tentang kegiatan sedekah mereka, berapa besaran uang yang dikeluarkan untuk sedekah tersebut, serta menyebarluaskannya ke khalayak ramai. Apakah pahala sedekahnya hilang dengan perilaku tersebut? Sebenarnya boleh atau tidak menampakkan sedekah seperti itu?

“Kalau kamu tampakkan sedekah-sedekah itu (secara terang), maka yang demikian adalah baik (karena menjadi contoh yang baik) dan kalau pula kamu sembunyikan sedekah-sedekah itu serta kamu berikan kepada orang-orang fakir miskin, maka itu adalah baik bagi kamu dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebahagian dari kesalahan-kesalahan kamu dan (ingatlah), Allah Maha Mengetahui secara mendalam akan apa yang kamu lakukan.” (QS. Al Baqarah: 271)

IZI-ers, segala sesuatu sangat tergantung niatnya, oleh sebab itu bagi yang ingin menampakkan sedekah yang diberikan, ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:

  1. Niat untuk mencontohkan kebaikan

Antara pamer (riya’) dengan memberi contoh kebaikan bedanya hanya di niat lho. Dan niat itu letaknya di hati, bukan di lisan. Sehingga kita harus benar-benar menjaga niat ketika ingin menampakkan sedekah yang dilakukan.

Benarkah niatnya murni untuk mencontohkan kebaikan? Atau sebenarnya terselip keinginan untuk pencitraan yang baik di khalayak ramai bahwa diri kita adalah seorang dermawan?

Jika ternyata menampakkan sedekah tujuannya adalah untuk pamer di hadapan manusia, maka in syaa Allah kita takkan mendapat pahala dari sedekah tersebut.

  1. Memahami bahwa sedekah sembunyi-sembunyi lebih besar keutamaannya

Memang menampakkan sedekah itu diperbolehkan akan tetapi sedekah sembunyi-sembunyi punya keutamaan yang lebih besar, salah satunya adalah memadamkan kemurkaan Allah.

Dari Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sedekah secara rahasia bisa meredam murka Rabb [Allah] tabaroka wa ta’ala.” (HR. ath-Thabrani)

  1. Risiko terkena riya’

Bisa jadi awalnya niat menampakkan sedekah hanya untuk mencontohkan kebaikan, akan tetapi karena sulit dikontrol…  Lama-lama malah senang dapat sanjungan, pujian, dan menyeret hati ke arah riya’ (pamer).

Dan jika sudah masuk riya’ di hati, maka hilangkan pahala sedekah tersebut.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir . “ (Al Baqarah:264)

Jadi, meskipun diperbolehkan menampakkan sedekah kita, akan tetapi perlu dikontrol hati ini agar tidak terjerumus ke arah riya’ dan ujub yang pada akhirnya malah memudahkan pahala amalan sedekah kita. (SH)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hangatnya Sedekah Sahur dari Donatur IZI Temani I’tikaf Warga Rusunawa Green Jagakarsa 13 March 2026
  • Tangis Haru dan Tawa Bahagia Warnai Program Bingkisan Lebaran Yatim dan Duafa untuk Anak-anak Yayasan Ma’al Bina Insani 13 March 2026
  • Mushafnya Tidak Lagi Usang; IZI Jabar Distribusikan Program Sebar Al Qur’an 13 March 2026
  • IZI Sumut Salurkan Paket Ifthar dan Takjil bagi Penghafal Al-Qur’an di Kota Medan 13 March 2026
  • Menjaga Semangat Hafalan: IZI Jawa Tengah Salurkan Beasiswa Yatim Tahfidz di Kota Semarang 13 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,170)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,202)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (322)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (292)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,140)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (463)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025