Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Cobaan Bertubi, RSP IZI dan YBM PLN Bantu Bu Reni Berjuang untuk Sembuh

Muhammad Tegar2023-02-03T06:55:11+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional, IZI NEWS zakat 0 Comments

JAWA TIMUR – Bu Reni mengalami penebalan kornea mata sejak 2 tahun yang lalu. Bermula saat ia menegur anak ketiganya (2,5 th) yang sedang bermain untuk segera belajar, tangan sang anak tak sengaja mengenai kornea mata kanan ibunya. Semakin hari pandangan bu Reni semakin buram dan akhirnya setelah satu minggu, mata sebelah kanannya sudah tidak dapat melihat. Tak hanya itu, kornea matanya semakin membesar setiap harinya. Hal itu membuat bu Reni mengalami depresi, ia membuang semua perlengkapan kosmetiknya dan tak mau keluar rumah hingga hampir 1 tahun lamanya.

Beberapa bulan kemudian bu Reni mengandung anak keempatnya, bidan menyarankan untuk operasi caesar akibat dari kondisi matanya. Kondisi hamil itulah yang membuat bu Reni memberanikan diri keluar rumah untuk memeriksakan kandungannya dan mulai bekerja lagi. Mengingat penghasilan keluarga hanya didapat dari ibunya yang sudah lansia berumur 62 tahun, sang ibu bekerja sebagai buruh pencetak kerupuk. Penghasilan dalam satu hari adalah Rp 20.000 sehingga dalam satu bulan penghasilannya hanya sebesar Rp 600.000.

Suami bu Reni saat ini sedang berada di lapas Jombang. Awal tahun 2022, suami bu Reni tak sengaja menabrak orang hingga meninggal. Ia divonis hukuman penjara 4 tahun hingga tahun 2026. Sehingga sampai saat ini suami bu Reni belum pernah bertemu secara langsung dengan anaknya.

Pada bulan April 2022, bu Reni memeriksakan kornea matanya yang semakin membesar ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Tetapi karena peralatan medis dan tenaga kesehatan yang kurang memadai, bu Reni dirujuk ke RS Mata Undaan Surabaya. Takut dengan biaya hidup yang besar saat di Surabaya ia mengurungkan diri untuk berangkat.

Ujian hidup yang terus ada membuat bu Reni semakin tegar. Allah berfirman dalam Al-Quran Surah Al-Insyirah ayat 5 bahwa “Sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan.”  Pada Bulan Januari 2023, Bu Reni dipertemukan dan dibantu oleh YBM PLN untuk bisa melanjutkan pengobatan ke Rumah Sakit Mata Undaan dan selama masa rawat jalan, ia tinggal di Rumah Singgah Pasien IZI-YBM PLN.

“Alhamdulillah ya Allah, terimakasih IZI dan YBM PLN sudah bantu saya, kalau ndak ada Rumah Singgah saya ndak tahu jadi berobat ke Surabaya atau ndak. Disini saya ndak perlu keluar uang untuk ngekos dan beli makanan karena disini gratis.” Tutur bu Reni penerima manfaat Rumah Singgah Pasien.

Setelah menjalani kontrol dan observasi pra operasi, Bu Reni dijadwalkan operasi tanggal 10 Februari 2023, bola mata sebelah kanannya akan diambil supaya tidak semakin membesar dan tidak menular ke organ lainnya. (rspizijatim)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025