Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Duka Musibah Masamba, Pengungsi Harapkan Rumah Darurat

dhul.ikhsan2020-10-21T13:43:26+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Sulsel, duka musibah, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, Masamba 0 Comments

Duka musibah yang melanda Masamba, Kabupaten Luwu Utara pada bulan Juli lalu belum juga selesai. Kerugian material hingga trauma psikologis masih membekas di benak para korban.

  • duka musibah
    “Duka Musibah Masamba, Pengungsi Harapkan Rumah Darurat” – Dok. IZI

Setelah tiga bulan berlalu masih banyak korban yang tinggal di tenda-tenda pengungsian dan belum pindah. Selain alasan trauma, sebagian besar dari mereka memang sudah tidak punya lahan untuk dibangun kembali karena berada di daerah alisan sungai.

Pada Selasa (20/10/2020), Tim Program Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan berkunjung ke barak pengungsian korban bencana banjir bandang Masamba. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan survey lapangan kepada para pengungsi yang akan diberikan bantuan hunian sementara oleh IZI Sulawesi Selatan.

Survey tersebut dilakukan di sekitar 50 tenda pengungsian yang berada di sekitar Dusun Pebata, Desa Meli dan Poros Panampu, Desa Radda, Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.

Tenda-tenda pengungsian di sana mulai tidak layak huni. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan jika ditambah adanya anak kecil atau lansia yang tinggal di tenda tersebut. Selain tidak nyaman, kondisi kesehatan para pengungsi juga mulai menjadi kekhawatiran tersendiri.

Nuria adalah salah satu korban yang rumahnya hanyut terbawa arus banjir bandang saat bencana terjadu. “Kami sudah tiga bulan berada di tenda. Kalau siang panas, dan kalau datang hujan kami ikut basah. Selain itu hujan deras juga membuat kami takut. Kami berharap ada bantuan rumah walapun sederhana hanya dari kayu, yang penting ada. Kami bisa pindah dari tenda,” harap Nuria.

Seperti Nuria, Aswan juga menjadi korban. Warga Dusun Radda, Desa Radda, Kecamatan Baebunta ini rumahnya terendam lumpur hingga ke atap karena posisi rumahnya tepat di bibir sungai yang dekat dari jembatan.

“Rumah kami sudah tidak bisa di pakai lagi bahkan motor kami sampai sekarang tidak kami temukan, mungkin terendam dengan lumpur,” ungkap Aswan menjelaskan duka musibah yang menimpanya. Ia juga berharap semoga ada bantuan rumah untuk ia dan keluarganya.

Survey yang dilakukan Tim Program ini memasuki gelombang ke-2. Setelah sebelumnya, IZI berhasil membangun 30 unit hunian sementara untuk para korban.

Bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong dari para donatur. Kini IZI Sulawesi Selatan akan menggencarkan pembangunan hunian sementara untuk para korban

IZI Sulawesi Selatan kembali mengajak para donatur untuk bergotong royong membantu pembangunan hunian sementara untuk korban banjir Masamba agar para pengungsi yang selama ini tinggal di tenda-tenda pengungsian dapat kembali tinggal di hunian yang lebih layak huni. (IZI SULSEL)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Harapan yang Tertunda, Kini Terwujud: Senyum Yatim Duafa Saat Memilih Baju Lebaran 19 March 2026
  • Musholla Khodimul Ummah Dapat Sentuhan Baru, Donatur IZI Hadirkan Kenyamanan Ibadah 19 March 2026
  • MTT Telkomsel dan IZI Jateng Hadirkan Sahur I’tikaf Gratis untuk Jamaah di Simpang Lima Semarang 19 March 2026
  • Bantu Ringankan Beban Hidup, IZI Salurkan Sembako untuk Warga Duafa Pamulang 19 March 2026
  • IZI Yogyakarta Menyalurkan Amanah Donatur Berupa Paket Zakat Fitrah untuk Warga di Pelosok Kulonprogo 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,291)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (649)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (338)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,185)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (548)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025