Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

EFEKTIFITAS DISTRIBUSI PROGRAM MULIA INISIATIF 2019-2021 CAPAI KATEGORI EFEKTIF

Halintar Ilham2023-09-01T10:43:15+07:00
Halintar Ilham Lain-lain 0 Comments

Oleh: Tasya Fadya, Nur Hasan M.A, Refki Saputra M.Hum

Mulia Inisiatif merupakan perwujudan divisi Mulia Inisiatif di Direktorat Pendayagunaan Inisiatif Zakat Indonesia yang berfungsi melayani dan memuliakan mustahik diimplementasikan dengan program- program diantara Layanan Mulia Mustahik (Lammus), Proteksi Keluarga Mustahik (PKM), dan Layanan Antar Jenazah (La Tahzan). Dengan bentuk distribusi yang sifatnya charity atau kebutuhan harian yang darurat. Menurut bapak Nur Mawan selaku Manajer Mulia Inisiatif IZI Jakarta ketika diwawancarai pada (6/12/2022) “pada Direktorat Pendayagunaan ada yang konsennya Charity dan Pemberdayaan, kalau Mulia Inisiatif merupakan divisi charity yang secara Undang- undang di Lembaga Zakat bentuk bantuanya yakni konsumtif, dengan tugas untuk melayani mustahik dalam bentuk bantuan yang sifatnya charitas, kebutuhan harian, atau darurat”. Pada program Layanan Mulia Mustahik (Lammus) dan Proteksi Keluarga Mustahik (PKM) bentuk bantuan yang terdistribusikan berupa bantuan keringanan biaya sekolah, kesehatan, bantuan social, terdapat bantuan langsung yang dapat dimanfaatkan seperti peralatan sekolah, sembako, dan kebutuhan mendesak lainnya. Berbeda dengan Layanan Antar Jenazah (La Tahzan) bentuk bantuan yang terdistribusikan berupa layanan mobil jenazah bagi mustahik yang membutuhkan bantuan tersebut.

Dalam mengukur sebuah kinerja di Lembaga Pengelola Zakat terdapat standar tolak ukur untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan manajemen zakat agar semakin efektif dalam mengelola dana sosial public guna meningkatkan kesejahteraan umat, pada tahun 2016 di Instanbul, Turki telah diluncurkan oleh Bank Indonesia yang bekerja sama dengan BAZNAS, Islamic Research, Islamic Development Bank dan 11 Negara lainnya sebuah standar pengelolaan zakat yang bernama Zakat Core Principles (ZCP) dalam forum “World Humanitarian Summit of United Nations”. ZCP merupakan sebuah dokumen yang berisi 18 prinsip yang mengatur 6 (enam) aspek atau dimensi utama pengelolaan zakat (Hamdani et al., 2019). Diantara 18 prinsip tersebut untuk mengukur standarisasi efektifitas distribusi zakat menggunakan prinsip 10 yakni Disbursement Management.

Adapun rasio yang digunakan dalam mengukur tingak efektifitas distribusi zakat dalam Disbrusment Managemen mengacu pada rasio Disbrusment Collection Ratio (DCR) yakni perbandingan antara jumlah zakat yang tersalurkan dengan jumlah zakat yang terhimpun, dinyatakan dalam bentuk presentase sebagai berikut: >90% (Sangat Efektif), 70-89% (Efektif), 50-69% (Cukup Efektif), 20-49% (Kurang Efektif), <20% (Tidak Efektif) (Rifqah Karimah, 2019). Berdasarkan laporan keuangan program Mulia Inisiatiif 2019-2021sebagai berikut

TahunPenghimpunanPendistribusianPersenKeterangan berdasarkan DCR
201918.210.962.50217.588.218.53496 %Sangat Efektif
202025.452.744.67014.288.399.05956 %Cukup Efektif
202123.205.511.73918.046.945.79477 %Efektif
Rata- Rata76 %Efektif
Sumber: Laporan Keuangan Mulia Inisiatif 2019-2021, diolah

Dilihat dari laporan keuangan Mulia Inisiatif tahun 2019 sampai tahun 2021 pada tiga tahun
terakhir jika dirata- rata kan efektifitas distribusi dana ZIS di Mulia Inisiatif pada tiga periode

rentang tahun 2029- 2021 hasilnya sebesar 76% (Efektif). Berangkat dari hal tersebut
LAZNAS IZI melalui program Mulia Inisiatif selalu meningkatkan penghimpunan serta
pendistribusiannya untuk memberikan kemanfaatan yang lebih luas. Ketaatan dalam
menunaikan zakat memiliki manfaat besar bagi kehidupan manusia, diantaranya bagi orang
yang berzakat dimana hartanya akan terus berkembang dan mendapatkan pahala keberkahan
dan Rahmat dari Allah SWT. Zakat juga memiliki manfaat yang sangat besar untuk
pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan bagi para penerima manfaat.

REFERENSI
Hamdani, L., Nasution, M. Y., & Marpaung, M. (2019). Solusi Permasalahan Perzakatan di
BAZNAS dengan Metode ANP: Studi tentang Implementasi Zakat Core Principles.
Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 40.
https://doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.40-56


Rifqah Karimah. (2019). Efektifitas Distribusi Dana Zakat Di Lembaga Manajemen Infaq
Dengan Pendekatan Zakat Core Principle (ZCP). Lmi.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Halintar Ilham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Semangat Kebersamaan Iduladha, Penerima Manfaat Rumah Inisiatif IPB Berpartisipasi dalam Kegiatan Qurban Bersama Warga 4 June 2026
  • Satu Qurban, Ribuan Doa: IZI Sumbar Salurkan Qurban Fresh Meat kepada 1.006 Penerima Manfaat 4 June 2026
  • Penerima Manfaat Beasiswa Zakat Indonesia Dewan Penyantun LAZ IZI Raih 2nd Runner Up International Dam Innovation Contest 3 June 2026
  • IZI dan Tokopedia Bekali Pelaku UMKM Milenial dengan Pelatihan Pondasi Bisnis dan Digitalisasi Alamat Bisnis 3 June 2026
  • Siaga Dalam Hadapi Keluhan Pasien, IZI dan Paragon Corp Bekali Terapis Dengan Focus Group Discussion Kasus Bekam 3 June 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,181)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (256)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,459)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (679)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (237)
  • Lain-lain (298)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (557)
  • Nuansa Keislaman (387)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (327)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,228)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram