Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Hati-Hati: Minuman yang Katanya Peluntur Lemak Ini Ternyata Mitos 

Syamil Abyan2025-03-02T11:59:23+07:00
Syamil Abyan Edukasi dan Inspirasi Islami, Kesehatan Artikel Edukasi, Edukasi Kesehatan, edukasi masyarakat, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Sahabat IZI, banyak sekali klaim yang beredar tentang minuman yang dikatakan bisa melunturkan lemak dalam tubuh. Diantaranya air lemon, teh hijau, kocuka apel dan berbagai obat-obatan diet, semuanya itu digembor-gemborkan bisa membantu menurunkan berat badan. Tapi, apakah benar begitu dengan minum minuman tertentu, lemak dalam tubuh bisa hilang begitu saja?  

Manfaat untuk tubuh bukan melunturkan lemak 

Teh hijau, mengandung katekin, yang bisa membantu meningkatkan metabolisme tubuh 

Air lemon, mengandung vitamin C yang tinggi, vitamin B, kalsium, zat besi, magnesium, kalium, dan enzim. Lemon bisa membantu melancarkan pencernaan, detoksifikasi dan menghidrasi tubuh serta kulit.  

Kopi hitam, memiliki kafein yang bisa merangsang pembakaran energi. 

Cuka apel, bermanfaat menurunkan kadar gula darah, mengandung antioksidan untuk memelihara sel-sel dalam tubuh.  

Peluntur Lemak  

Perlu sahabat IZI ketahui, dalam tubuh, lemak tidak bisa begitu saja ‘larut’ hanya karena mengonsumsi minuman tertentu. Proses pembakaran lemak terjadi melalui mekanisme metabolisme yang melibatkan defisit kalori. Ketika tubuh menerima lebih sedikit kalori dibanding yang dibutuhkan, ia akan menggunakan cadangan lemak sebagai sumber energi. 

Yulia Baltschun, dalam salah satu videonya, menyoroti mitos tentang minuman peluntur lemak. Dia mengatakan kalau minuman yang diklaim bisa membakar lemak itu salah besar, karena cairan yang diminum akan masuk ke dalam tubuh dan akan dipecah dan diproses, lalu gizi dan vitamin dalam minuman itu akan dipecah atau disebar ke dalam organ sesuai dengan kebutuhannya.  

Dalam bukunya ‘I Hate Diet’ Yulia Baltshun menjelaskan, bahwa hal ini bertentangan dengan prinsip termodinamika. Teori ini menyatakan bahwa energi tidak bisa diciptakan atau dihancurkan, melainkan hanya diubah bentuknya. Artinya, tubuh tidak bisa begitu saja ‘meluruhkan’ lemak tanpa adanya energi yang dikeluarkan, seperti melalui aktivitas fisik. 

Kesimpulan 

Sahabat IZI, sekarang sudah paham kan, kalau membakar lemak memerlukan usaha lebih dari sekadar minum sesuatu. Aktivitas fisik dan pola makan yang sesuai adalah kunci utama dalam mengurangi lemak tubuh. Berdasarkan prinsip termodinamika, lemak hanya akan berkurang jika tubuh mengeluarkan lebih banyak energi daripada yang masuk. 

Semangat diet dan memulai pola hidup sehat ya Sahabat IZI! 

Pen: Ayu L Mukhlis 

Sumber: Buku I Hate Diet, Yulia Baltshun | Youtube channel Yulia Baltschun | Detikhealth.com

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Jalanan hingga Kampus, 435 Paket Takjil Disalurkan IZI Bogor Selama Ramadan 17 March 2026
  • IZI dan PT Bank Panin Dubai Syariah Bantu Pelunasan Tunggakan Sekolah Siswa Duafa di Duren Sawit 17 March 2026
  • Tebar Berkah Ramadan, IZI dan YBM PLN UPT Cawang Salurkan Paket Ifthor untuk Santri dan Mualaf di Ranca Bungur 17 March 2026
  • IZI Goes to School: Edukasi dan Salurkan Zakat Fitrah untuk Siswa Yatim dan Duafa SDN Utan Kayu Selatan 17 March 2026
  • Secercah Harapan di Kampung Bojongsari: IZI dan BDI Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran 17 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,255)
  • Keluarga (433)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (541)
  • Nuansa Keislaman (329)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (307)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,164)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (513)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025