Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Beri Santunan Bagi Guru Prasejahtera Penuh Dedikasi

dhul.ikhsan2020-04-28T10:38:32+07:00
dhul.ikhsan IZI NEWS #IZI Jatim, Guru Prasejahtera, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia 0 Comments

BOJONEGORO, IZI – Santunan guru ngaji diberikan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) kepada empat orang guru di Yayasan Bina Ummat Bojonegoro. Empat guru ini terdiri dari 3 pengajar di SDIT Insan Permata Bojonegoro dan 1 pengajar di SMPIT Insan Permata Bojonegoro. Dua sekolah ini merupakan bagian dari Yayasan Bina Ummat Bojonegoro.

  • Guru Berdedikasi
    “IZI Beri Santunan Bagi Guru Prasejahtera Penuh Dedikasi” – Dok. IZI

Empat guru yang menerima santunan ini merupakan pengajar prasejahteran yang telah mendedikasikan dirinya untuk sekolah. Mereka sudah mengajar sejak sekolah berdiri. SDIT Insan Permata Bojonegoro sudah berdiri sejak tahun 2010, sedangkan SMPIT Insan Permata Bojonegoro sudah berdiri sejak 2014.

“Empat pengajar ini sudah lama mengajar di sekolah, rata-rata sudah sejak sekolah berdiri. Karena sekolah ini swasta yang gajinya juga langsung dari yayasan, jadi beberapa guru gajinya belum maksimal dan ada yang belum sampai UMR”, papar Pak Lukman Rofi – pengurus Yayasan Bina Ummat Bojonegoro.

  • Guru Berdedikasi
    “IZI Beri Santunan Bagi Guru Prasejahtera Penuh Dedikasi” – Dok. IZI

SDIT Insan Permata Bojonegoro dan SMPIT Insan Permata Bojonegoro sendiri merupakan sekolah swasta yang memiliki keunggulan berupa pembinaan akhlak Islami dan juga program Tahfidz Quran.

“Program Tahfidz Quran ini sistemnya seleksi yang disesuikan dengan kemampuan siswa. Jadi, nanti ada siswa yang masuk kelas tahsin untuk memantanpkan bacaannya, kalau tahsin sudah lulus bisa lanjut ke kelas tahfidz. Dan masing-masing siswa target hafalan Qurannya berbeda sesuai dengan kelas tahfidznya.” Jelas Pak Lukman Rofi.

  • Guru Bojonegoro
    “IZI Beri Santunan Bagi Guru Prasejahtera Penuh Dedikasi” – Dok. IZI

Hingga saat ini, Yayasan Bina Ummat Bojonegoro telah memiliki 100 guru pengajar untuk TKIT Insan Permata Bojonegoro, TKIT Insan Permata Sumberejo, SDIT Insan Permata Bojonegoro dan SMPIT Insan Permata Bojonegoro. Seluruh kegiatan operasional, termasuk pemberian gaji atau kafalah pengajar juga berasal dari yayasan dan donatur. Oleh karenanya, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melalui program Santunan Guru Ngaji bekerja sama dengan Yayasan Bina Ummat Bojonegoro untuk memberi santunan kepada empat orang pengajar di yayasan tersebut.

Adanya santunan ini diharapkan mampu membantu perekonomian pengajar yang memang gajinya belum setara dengan UMR wilayah Bojonegoro.

“Ke depannya semoga IZI mampu memberikan kebermanfaatan yang lebih luas lagi. Pemberian bantuan seperti santunan ini sangat membantu ekonomi pengajar. Namun, hal yang membuat IZI unggul adalah adanya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan.” tutur Pak Lukman. (evi/IZI)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025