IZI DIY Terima SK Perpanjangan Izin Operasional dari Kemenag DIY
Yogyakarta – Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nomor 424 Tahun 2026 tentang Pemberian Izin Pembentukan Perwakilan. SK tersebut menjadi dasar legalitas operasional IZI DIY untuk lima tahun ke depan dan diserahkan pada Selasa (2/6/26).
SK perpanjangan izin operasional diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, kepada perwakilan IZI DIY, Diana Novitasari. Terbitnya SK ini menjadi bukti bahwa IZI DIY telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan verifikasi faktual yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag DIY memberikan apresiasi atas komitmen IZI DIY yang selama ini aktif bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan diperpanjangnya izin operasional ini, IZI DIY diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah umat.
Kepala Perwakilan IZI DIY, Husa Muddin Musthafa, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK perpanjangan izin operasional tersebut. Menurutnya, legalitas yang kembali diperoleh menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab besar untuk terus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Perpanjangan izin ini merupakan amanah besar yang harus kami jaga dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi kami untuk terus bergerak. Dengan semangat Memudahkan, Dimudahkan, IZI DIY akan terus menguatkan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta,” ujar Husa.
Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan izin operasional ini menjadi penguat komitmen IZI DIY untuk terus menghadirkan layanan zakat yang profesional, terpercaya, dan memberikan dampak berkelanjutan bagi mustahik serta masyarakat luas. Melalui legalitas yang telah diperbarui, IZI DIY mengajak seluruh masyarakat, para donatur, mitra, dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan manfaat zakat dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
