• Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System

Jika Kau Bakhil, Maka Allah Akan Bakhil Kepadamu

Ayu Lestari2018-05-11T05:04:14+07:00
Ayu Lestari Hadits of the Week 0 Comments

IZI-ers, salah satu ciri dari orang mukmin ialah ia suka bersedekah atau berbagi rezeki kepada orang lain yang membutuhkan. Jadi bagi siapapun yang menyatakan bahwa dirinya adalah orang muslim namun enggan bersedekah, belum dapat disebut sebagai seorang mukmin yang sebenarnya. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:

Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin itu senantiasa berlapang dada dan dermawan, sedangkan seorang fajir itu bakhil dan berakhlak buruk.“(HR Tirmidzi No 1887)

Perintah bersedekah itu tidak hanya ditujukan bagi orang kaya saja, tetapi bagi siapapun yang mau sekalipun dia mungkin tidak memiliki kekayaan atau harta yang melimpah. Karena sedekah tidak melulu soal harta, tetapi juga soal nurani. Jika memang kita mampu atau memiliki sesuatu untuk digunakan menolong orang lain, manfaatkanlah hal tersebut.

Dari Asma’ binti Abu Bakar ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang diberikan oleh Zubair kepadaku, apakah aku harus bersedekah dengannya?” Nabi menjawab: “Ya, dan janganlah engkau bakhil, maka Allah akan bakhil kepadamu. (HR Tirmidzi No 1883)

Sayangnya masih ada saja orang yang bahkan memiliki kekayaan melmpah namun masih menahan diri dari bersedekah lantaran takut hartanya berkurang. Padahal Allah berualng kali menjanjikan bahwa siapapun yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, pasti tidak akan merugi. Allah tidak akan pernah menyia-nyiakan hamba-Nya yang berbuat kebaikan.

Allah berfirman:

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰٮهُمْ وَلٰـكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ  ۗ  وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗ  وَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَآءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗ  وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْـتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

“Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari rida Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Baqarah [2]: 272)

Sebenarnya, apalagi yang menghalangi kita dari bersedekah? Masihkah hati ragu akan janji Allah yang selalu benar? Atau sifat kikir dan bakhil itu sudah mendarah daging di dalam tubuh kita? Na’udzubillah … (SH/RI)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Gelar Pembinaan Keislaman dan Pemberian Modal Usaha bagi Pelaku UMKM Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) KUA Kramat Jati 12 June 2026
  • IZI Sumut Salurkan Bantuan LAPORS untuk Bayi yang Jalani Perawatan Intensif di RS Bina Kasih 12 June 2026
  • IZI dan Paragon Corp Tingkatkan Kapasitas Pemasaran Layanan Terapis Bekam Paradaya 2.0 Dengan Pelatihan Digital Marketing 12 June 2026
  • Belajar Mengaji di Tengah Ikhtiar Kesembuhan, Penghuni RSP IZI Jateng Semangat Ikuti BBQ 12 June 2026
  • Inisiatif Zakat Indonesia dan Paragon Corp Perkuat Karakter serta Kemandirian Terapis SPA Massage Melalui Kegiatan Pembinaan Keislaman 12 June 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,181)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (432)
  • Ekonomi (258)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,477)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (683)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (241)
  • Lain-lain (298)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (558)
  • Nuansa Keislaman (396)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (330)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,233)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram