Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kaki Palsu Untuk Capil, Bocah Yang Kakinya Diamputasi Akibat Gigitan Ular

Agustiana Fajri2019-07-24T19:00:49+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #Capil, #Insisiatif Zakat, #IZI Pusat, zakat 0 Comments

JAKARTA – Capil, anak usia 12 tahun warga asal Kp. Bojong honje, Desa Pabuaran, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor, harus merelakan kakinya diamputasi akibat gigitan ular di kaki kanannya. Kisahnya sempat viral di media sosial (facebook) dan menjadi bahan pemberitaan oleh beberapa media nasional. Hingga salah satu komunitas sepeda Rombeng Bike Adventure membagikan kisahnya kepada tim IZI.

Mengetahui hal tersebut, tim IZI pun tidak ingin melewatkan kesempatan untuk memberikan bantuan lewat Program Kaki Palsunya. Setelah melewati jalan yang terjal dengan bebatuan tajam, tanjakan dan turunan curam, Selasa (23/7) tim IZI tiba di kediaman adik Capil untuk pemasangan kaki palsu.

Pada kesempatan ini, Kepala Desa Pabuaran, Atika Pauji turut hadir menyaksikan langsung pemasangan kaki palsu pada salah satu warganya tersebut. Untuk bantuan ini IZI bekerjasama dengan LAZ Citra Marga, Rohis Citra Marga dan Rombeng Bike Adventure yang juga turut hadir ke lokasi untuk memberikan santunan.

Kejadiannya sekitar 3 bulan yang lalu, ketika Capil diminta oleh bapaknya untuk mengambil bambu yang sudah ditebangnya di hutan. Sesampainya di tempat, di area rumpun bambu, tanpa diketahui ada seekor ular menyerangnya lalu menggigitnya.

Menurut penurunan Ajid, paman Capil, ular yang menggigit keponakannya tersebut sedang bertelur. “Ular itu lagi mengerami telurnya, dan setelah digigit, keponakan saya langsung pulang ke rumah dan bilang ke bapaknya, tapi karena bapaknya sedikit mengalami gangguan kejiwaan dan ibunya seorang tunawicara, jadinya terbengkalai,” jalasnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Atika Pauji menjelaskan bahwa kondisi Capil akibat gigitan ular tersebut diketahui setelah 15 hari pasca gigitan ular, “Jadi ketika dibawa ke Kantor Desa, separuh kakinya ini sudah membusuk. Kami pun bergegas membawanya ke RS Cibinong,” terangnya.

Dalam keterangannya, Atika juga memberitahukan kalau dokter meminta untuk segera dilakukan tindakan amputasi pada bagian kakinya yang sudah membusuk. “Karena sebagian kakinya itu hanya tinggal tulang, maka dilakukan amputasi untuk mencegah racun ular tersebut menjalar ke bagian tubuh lainnya,” ucapnya.

2 Capil
Dok. IZI. Capil, penerima Kaki Palsu, di kediamannya, Kp. Bojong honje, Desa Pabuaran, Kec. Sukamakmur, Kab. Bogor.

Capil yang terlihat berbinar setelah pemasangan kaki palsu, dibantu Kades Pabuaran, mengucapkan terima kasih kepada IZI dan semua pihak yang sudah memperhatikan nasibnya. “Alhamdulillah, memang yang dibutuhkan saat ini adalah bantuan dalam bentuk kaki palsu ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan asa untuk Capil yang masih anak-anak, perjalanannya masih sangat panjang,” tutup Atika Pauji. (Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Jalanan hingga Kampus, 435 Paket Takjil Disalurkan IZI Bogor Selama Ramadan 17 March 2026
  • IZI dan PT Bank Panin Dubai Syariah Bantu Pelunasan Tunggakan Sekolah Siswa Duafa di Duren Sawit 17 March 2026
  • Tebar Berkah Ramadan, IZI dan YBM PLN UPT Cawang Salurkan Paket Ifthor untuk Santri dan Mualaf di Ranca Bungur 17 March 2026
  • IZI Goes to School: Edukasi dan Salurkan Zakat Fitrah untuk Siswa Yatim dan Duafa SDN Utan Kayu Selatan 17 March 2026
  • Secercah Harapan di Kampung Bojongsari: IZI dan BDI Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran 17 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,255)
  • Keluarga (433)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (541)
  • Nuansa Keislaman (329)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (307)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,164)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (513)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025