Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kembangkan Program Tahun 2022, IZI Launching Bagi Aqiqah dan Abon Kita Berbagi

Muhammad Tegar2021-12-06T09:17:58+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional abon kita berbagi, bagi aqiqah, Gotong Royong dengan Zakat, nasional, umkm, zakat, zakat nasional 0 Comments
Kembangkan Program Tahun 2022, IZI Launching Bagi Aqiqah dan Abon Kita Berbagi

JAKARTA – Sebagai Lembaga Zakat skala Nasional yang terus berkembang, Inisiatif Zakat Indonesia melakukan launching program terbarunya yaitu “Bagi Aqiqah” dan “Abon Kita Berbagi” pada Jumat (03/12/2021) bertempat di Kantor Pusat IZI Jl. Condet Raya No.54 D-E RT.1/RW.3 Batu Ampar No 54 D-E, RT.1/RW.3, Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur. 

Deddy Fenalosa selaku Direktur Edukasi dan Kemitraan Zakat IZI menyampaikan bahwasanya Bagi Aqiqah dan Abon Kita Berbagi ini merupakan lanjutan atau inovasi dari program abon qurban yang sudah diluncurkan 2 tahun terakhir ini oleh IZI. 

“Kami melihat respon masyarakat begitu tinggi terhadap program abon ini dan ternyata kebutuhan masyarakat penerima abon ini juga cukup banyak serta cukup luas, dan itu belum bisa tercover untuk momen qurban saja, jadi kita menambah program Abon Kita Berbagi ini untuk mencukupi kebutuhan yang tidak bisa terpenuhi oleh qurban” ujar Deddy Fenalosa. 

Kembangkan Program Tahun 2022, IZI Launching Bagi Aqiqah dan Abon Kita Berbagi

Sementara itu Nana Sudiana selaku Direktur Pendayagunaan IZI menambahkan bahwa IZI telah mengevaluasi bahwa UMKM yang menopang proses persiapan abon sampai kemudian jadi, akan lebih potensial jika dioptimalkan pada momen diluar qurban. Untuk itu menurutnya, UMKM yang ada pada binaan IZI terutama yang ada di Lumajang Jawa Timur, akan dioptimalkan untuk menyiapkan proses pembuatan abon untuk masyarakat dhuafa, terutama pada kondisi darurat seperti bencana, kemudian hasilnya akan didistribusikan pada daerah terpencil atau ketika ada bencana,” lanjutnya. 

UMKM yang ada saat ini merupakan UMKM binaan IZI yang dapat menjadi andalan, serta dapat menjadi bagian dari peningkatan financial mereka sebagai UMKM. 

Kembangkan Program Tahun 2022, IZI Launching Bagi Aqiqah dan Abon Kita Berbagi

Nana Sudiana lanjut menjelaskan tentang program Bagi Aqiqah “untuk program Bagi Aqiqah ini bersifat sosial misalnya jika ada pasangan suami istri yang sudah mempunyai anak kemudian ingin aqiqah, dan aqiqah bisa bermanfaat lebih besarnya bisa lebih luas dengan ikut ke program Bagi Aqiqah ini, jadi aqiqahnya akan dipotong di tempat yang sudah ditentukan dan nanti hasil masakannya akan dibagikan ke Panti Asuhan, Kampung Bina Mualaf dan sebagainya, dimana biasanya aqiqah kita bagikan ke tetangga sekitar, nah ini kita alihkan ke wilayah – wilayah yang masyarakatnya lebih membutuhkan” ujarnya. 

# gotong royong dengan zakat


Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025