SUMUT – Sudah sejak lama warga Desa Kuala Dekah, Sumatera Utara merindukan kehadiran seorang dai di tengah-tengah mereka. Bimbingan rohani sudah merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda terlalu lama.
Dahaga warga Desa Kuala Dekah dalam waktu dekat ini akan segera terlunasi. Laznas Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Sumatera Utara pada tanggal 15 Agustus 2019 ini akan mendatang dai ke Desa tersebut. Jum’at (2/8/19) tim IZI berkunjung dan silaturahim ke Desa Kuala Dekah untuk bersilaturahmi sekaligus assesment.
Bertempat di Masjid Al Anshor, warga menerima kunjungan tim IZI dengan sangat baik. “Kunjungan ini selain untuk bersilaturahim, juga untuk memfasilitasi acara serah terima dai pada 15 Agustus mendatang. Perwakilan warga yang hadir sangat senang mendengar kabar ini, bahkan mereka berniat membuat syukuran dengan makan bersama,” saut Nanda, staf Pendayagunaan IZI perwakilan Sumut.
Salah seorang tokoh masyarakat, Hamdani Lubis menuturkan tentang bagaimana kerinduan beliau kepada seorang alim yang bisa dijadikan tempat bertanya, “Pernah kami buat perwiridan bubar, pengajian bubar, itu karena tiak ada ustaz yang membimbing kami di Desa ini”, tutur Hamdani. Ia juga menyampaikan dan turut mengapresiasi, “sangat bagus IZI bermaksud mendatangkan ustaz ke sini, jadi ada tempat saya bertanya masalah agama,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi warga juga sepakat untuk gotong-royong membangun sebuah rumah untuk tempat tinggal 1 orang dai yang ditempatkan tersebut. “Mereka sepakat untuk mengusahakannya bersama-sama. Desa yang terdiri dari 70 kepala keluarga warga muslim ini siap untuk menyambut kedatangan dai,” jelas Nanda.
Sementara sebelum rumah siap dibangun, Antonius Sembiring, pengurus Masjid Al Anshor, menyampaikan bahwa beliau siap meminjamkan rumahnya sebagai tempat tinggal sementara sang da’i. “Kita warga desa akan berusaha untuk membangunkan sebuah rumah di komplek masjid untuk da’i, setelahnya kita akan membangun madrasah di kampung kita ini.” ujar Antonius.
“Konsen IZI dalam pengiriman dai ini tentu sebuah ikhtiar untuk memberikan pemahaman bahwa penyaluran zakat bukan hanya dalam bentuk harta saja. Para mustahik juga berhak mendapatkan bimbingan ke-Islaman. Karena itu merupakan kewajiban lembaga zakat untuk menyalehkan mustahik, umumnya masyarakat,” tutup Nanda. (Nanda/ IZI Sumut/ Editor: Fajri).
Leave a Reply