Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

kewajiban Mu Memberi Nafkah

Ayu Lestari2019-07-05T13:42:11+07:00
Ayu Lestari Adab #ArtikelKeluarga, #MenafkahkanIstri, #NasehatSuami, IZI 0 Comments

Saudaraku, memberi nafkah kepada istri adalah tanggung jawab utamamu sebagai seorang suami. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.”

(QS.An-Nisa : 34)

 

Jadilah seorang suami yang memiliki hati yang lunak dan sifat pemurah, duhai saudara. Penuhilah kebutuhan istri dan anak-anakmu selama masih, dan penuhi keinginan mereka hanya dalam batas kewajaran.

Nafkah kepada keluarga memiliki keutamaan yang sangat besar. Dan, sekiranya engkau melakukannya ikhlas semata-mata mengharap keridhaan Allah, maka tersedia pahala yang tak terkira, saudaraku. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

“Satu dinar yang engkau infaq dijalan Allah, satu dinar yang engkau infaqkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau infaq untuk fakir miskin, dan satu dinar yang engkau infaqkan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kamu infaqkan untuk keluargamu”
(HR.Muslim)

 

Suami yang shalih, jauhkanlah dirimu dari sifat kikir, karena sifat kikir itu dibenci manusia dan hina dihadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Terlebih kikir dalam urusan nafkah kepada keluarga.

Kekikiranmu akan membuat istri tertekan dan teraniaya. Ia juga bisa mendorong kepada perihal yang tidak engkau inginkan, seperti mengambil hartamu secara diam-diam, atau tindakan-tindakan lain yang dapat mengundang kemarahan dan menganggu kehidupan rumah tangga kalian.

Sebaliknya, jauhi pula sifat boros dan melampui batas, sebab sifat demikian bisa mendatangkan kemudratan.
.
Saudaraku sekalian tidak ada ruginya mengeluarkan harta demi Allah Subhanahu wa Ta’ala . Semoga pesan ini dapat menambah ilmu saudara ku yang budiman. Aamiin.

Sumber : Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-Atsari (Surat Terbuka Untuk Para Suami)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025