Saudaraku, memberi nafkah kepada istri adalah tanggung jawab utamamu sebagai seorang suami. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.”
(QS.An-Nisa : 34)
Jadilah seorang suami yang memiliki hati yang lunak dan sifat pemurah, duhai saudara. Penuhilah kebutuhan istri dan anak-anakmu selama masih, dan penuhi keinginan mereka hanya dalam batas kewajaran.
Nafkah kepada keluarga memiliki keutamaan yang sangat besar. Dan, sekiranya engkau melakukannya ikhlas semata-mata mengharap keridhaan Allah, maka tersedia pahala yang tak terkira, saudaraku. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Satu dinar yang engkau infaq dijalan Allah, satu dinar yang engkau infaqkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau infaq untuk fakir miskin, dan satu dinar yang engkau infaqkan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kamu infaqkan untuk keluargamu”
(HR.Muslim)
Suami yang shalih, jauhkanlah dirimu dari sifat kikir, karena sifat kikir itu dibenci manusia dan hina dihadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Terlebih kikir dalam urusan nafkah kepada keluarga.
Kekikiranmu akan membuat istri tertekan dan teraniaya. Ia juga bisa mendorong kepada perihal yang tidak engkau inginkan, seperti mengambil hartamu secara diam-diam, atau tindakan-tindakan lain yang dapat mengundang kemarahan dan menganggu kehidupan rumah tangga kalian.
Sebaliknya, jauhi pula sifat boros dan melampui batas, sebab sifat demikian bisa mendatangkan kemudratan.
.
Saudaraku sekalian tidak ada ruginya mengeluarkan harta demi Allah Subhanahu wa Ta’ala . Semoga pesan ini dapat menambah ilmu saudara ku yang budiman. Aamiin.
Sumber : Ummu Ihsan & Abu Ihsan al-Atsari (Surat Terbuka Untuk Para Suami)
Leave a Reply