JAWA TIMUR – Rehan Eka Romadhon, mendapatkan bantuan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) pada 1 November 2019 dengan kebutuhan pembelian obat radang otak yang harus diberikan secara berkelanjutan selama 21 hari.
Rudi ayahanda bocah kelahiran Lamongan 11 Januari 2019 mengatakan bahwa ia membutuhkan dana 23 juta rupiah untuk biaya pelunasan Rumah Sakit anaknya. Kondisi ini mendorong Tim IZI Jawa Timur untuk melakkukan penggalangan dana.
Menurut pengakuan Rudi, pengobatan anaknya sempat akan dihentikan karena biaya yang terus membengkak sememtara Rudi dan keluarga tidak memiliki uang sebanyak itu. Rehan pun sempat akan dipulangkan.
Diketahui Rudi merupakan pendatang yang bekerja sebagai kuli di bidang konstruksi bangunan di Surabaya. Ia dan istrinya bekerja di bidang yang sama.
Rudi tidak sempat mengurus kartu BPJS yang semestinya bisa membantu keperluan Rehan di RS dengan penyakit yang memerlukan pemulihan hingga usianya 3 tahun tersebut. Sementara Rehan harus secepatnya mendapatkan penanganan medis, untuk itulah Tim IZI tergerak menggalang dana untuk Rehan.
“Alhamdulillah, dana terkumpul 16 juta rupiah untuk Adik Rehan dari para donatur Jawa Timur dan seorang donatur Banten,” kata Hengky Asmarakandi, kepala program Pendayagunaan IZI Jawa Timur.
Dana tersebut telah disalurkan bertahap. Pertama pada 4 Desember 2019, kedua pada tanggal 21 Januari 2020. Saat ini Rehan masih membutuhkan fisioterapi dan kontrol sampai usianya 3 tahun. Ia juga sudah bisa mengunyah, makan-makanan pendamping ASI (MPASI).
Rehan sendiri merupakan anak pertama dari Rudi Eka (27 tahun) dan Rondiyah (45 tahun). Sakit radang otak mengharuskannya dirawat di RS. Surabaya sejak 19 Oktober 2019 hingga 15 November 2019.
“Setiap 2 minggu sekali Rehan harus terapi agar otot tulang balitanya bisa bertumbuh dan berkembang sesuai usianya. Belum lagi harus menjalani kontrol setiap sebulan sekali”, pangkas Rudi.
Dengan dana tersebut, besar harapan dapat mengurangi beban untuk biaya terapi, membeli susu formula dan kebutuhan keseharian Rehan lainnya. (Susi/ IZI Jatim/ Editor: Fajri)
Leave a Reply