KALIMANTAN TIMUR – Menfaatkan momen libur sekolah, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia bersama YBM PLN, LAZIS Ar Rahmah menyelenggarakan khitanan massal, Sabtu (28/12).
Khitanan massal yang berlangsung di Rumah Sakit Ibnu Sina Balikpapan ini diikuti 70 peserta yang seluruhnya berstatus yatim dan duafa.
Turut hadir, Kepala Perwakilan IZI Kaltim, Herlan Fauzy, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Balikpapan, Drg. Retno, Kementerian Agama Kota Balikpapan, Fajar, Kepala Bimas Islam, dan Direktur Klinik Ibnusina, dr. Hadi Yuniarko.
“Alhamdulillah, program ini adalah salah satu bentuk kemudahan layanan kesehatan yang diberikan oleh IZI dan salah satu bentuk menjalankan syariat Islam berupa khitan. Semoga tahun depan bisa lebih banyak lagi peserta yang mengikuti program ini”, kata Herlan dalam sambutannya.
Secara resmi program khitanan massal 2019 dibuka oleh Ibu Sito, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. “Saya mewakili kepala DKK Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Balikpapan melalui program khitan. Secara medis, khitan dapat mencegah resiko-resiko penyakit yang ditimbulkan”, ungkapnya.
Sembari menunggu panggilan untuk pemeriksaan dokter, para peserta menikmati dongeng Islami yang disampaikan oleh Kak Amir salah satu pendongeng di kota Balikpapan. Setelah menjalani proses pemeriksaan dokter menuju ruang tunggu tindakan khitan, mereka juga disuguhkan film kartun untuk dimaksudkan untuk menghilangkan rasa cemas dan tegang.
Sejumlah orang tua dan wali peserta khitan pun turut mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan, mereka mengaku sangat terbantu mengingat biaya khitan yang cukup besar jika diadakan sendiri. Salah satunya adalah ayahnya Harun yang hanya bekerja sebagai buruh sangat kesulitan untuk membiayai khitanan anaknya.
Selain mendapatkan layanan khitan secara gratis, peserta juga mendapatkan paket alat tulis, goody bag perlengkapan ibadah dan santuan. (Rahmad/ IZI Kaltim/ Editor: Fajri)
Leave a Reply