Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kepedulian IZI, Pegadaian Syariah, dan JNE bagi Usaha Mikro di Masa Pandemi

dhul.ikhsan2020-10-12T17:41:13+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Sultra, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, JNE Cabang Kendari, lapak berkah, Pegadaian Syarian Kendari, usaha mikro 0 Comments

Usaha mikro makin terpuruk akibat mewabahnya coronavirus. Berangkat dari hal tersebut bentuk kepedulian yang diinisiasi Inisiatif Zakat Indonesia terbangun bersama Pegadaian Syariah dan JNE cabang Kendari.

  • usaha mikro
    “Kepedulian IZI, Pegadaian Syariah, dan JNE bagi Usaha Mikro di Masa Pandemi” – Dok. IZI

Di tahun ketiga berjalannya program Lapak Berkah IZI Sulawesi Tenggara, Pegadaian Syariah dan JNE cabang turut bergabung memudahkan para pelaku usaha kecil membangun kembali usaha mereka di masa-masa pandemi.

Program Lapak Berkah merupakan program pemberian modal dan sarana usaha kepada kelompok masyarakat dhuafa yang bertujuan meningkatkan peluang omzet yang lebih besar bagi mereka menjalankan bisnisnya.

IZI Sulawesi Tenggara beserta Pegadaian Syariah dan JNE cabang Kota Kendari meyakini terciptanya peningkatan taraf hidup kaum dhuafa melalui dukungan bagi usaha yang dilakukan secara mandiri.

Dengan adanya pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru oleh pemerintah setempat, usaha mikro memiliki kesempatan untuk kembali hidup dan bergeliat melalui program pemberian insentif dari dana zakat.

Kepala Cabang JNE Kendari Ratna Sari, ST., dan Achmas Indrasafri Syaman selaku Kepala Divisi Non Gadai Deputi Pegadaian Sulawesi Tenggara, yang di temani oleh Kepala Perwakilan IZI Sulawesi Tenggara, turut serta dalam penyerahan bantuan Lapak Berkah dan Modal Usaha untuk 4 orang pelaku usaha mikro. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor IZI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Tahun ini adalah tahun kembalinya kami bermitra dengan IZI untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kami melalui program Lapak Berkah. Walaupun mungkin tidak seberapa, semoga ini bisa memberikan manfaat yang besar,” ucap kepala JNE Cabang Kendari saat memberikan sambutannya, Minggu (9/10/2020).

Di kesempatan yang sama, Achmas Indrasafri Syaman selaku Kepala Divisi Non Gadai Deputi Pegadaian Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa kerjasama kali ini merupakan wujud pengabdian Pegadaian Syariah kepada masyarakat, terkhusus di bidang ekonomi.

Ramli, S.H.I yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan IZI Sulawesi Tenggara, mengajak para penerima bantuan untuk terus mendoakan para mitra mereka, donatur serta para pegawai yang terlibat di dalam kegiatan ini agar diberikan kesehatan dan dimudahkan segala urusannya Allah SWT, sehingga dapat terus menebar manfaat. (ramdani/izi sultra)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • MTT Telkomsel dan IZI Jateng Hadirkan Sahur I’tikaf Gratis untuk Jamaah di Simpang Lima Semarang 19 March 2026
  • Bantu Ringankan Beban Hidup, IZI Salurkan Sembako untuk Warga Duafa Pamulang 19 March 2026
  • IZI Yogyakarta Menyalurkan Amanah Donatur Berupa Paket Zakat Fitrah untuk Warga di Pelosok Kulonprogo 19 March 2026
  • Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Yatim IZI Jawa Tengah dan YBM PLN UID Jateng-DIY Hadirkan Program Belanja Bareng Yatim 19 March 2026
  • UPZ Bulog Kanwil Sulselbar dan IZI Sulsel Salurkan 50 Paket Sembako untuk Lansia dan Janda Duafa di Makassar 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,289)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (649)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (544)
  • Nuansa Keislaman (337)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,184)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (546)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025