Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Peran Penting Guru, IZI dan MAI Proteksi Tenaga Pengajar dari Kalangan Disabilitas

dhul.ikhsan2020-11-02T10:28:33+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Jatim, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, Mandiri Amal Insani, peran penting guru, proteksi mustahik 0 Comments

Peran penting guru berdampak pada masa depan bangsa. Karena melalui mereka proses transfer ilmu pengetahuan berlangsung kepada generasi penerus.

Oleh karenanya, profesi guru merupakan profesi yang sangat mulia. Guru menentukan masa depan bangsa. “No teacher no education” tidak akan ada pengetahuan, jika suatu ilmu tidak diajarkan seorang guru.

  • peran penting guru
    “Peran Penting Guru, IZI dan MAI Proteksi Tenaga Pengajar dari Kalangan Disabilitas” – Dok. IZI

Mengingat peran penting seorang guru, hadir penyaluran bantuan bagi tenaga pengajar tersebut yang diinisiasi MAI (Mandiri Amal Insani) bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Jawa Timur.

Kedua lembaga tersebut mengadakan berkolaborasi di dalam program Proteksi Mustahik yang ditujukan kepada para guru sekaligus penyandang disabilitas.

“Kolaborasi ini ditujukan terutama bagi penyandang disibilitas dengan profesi yang mulia yaitu seorang guru, baik ia mengajar di instansi maupun non-instansi seperti Taman Pendidikan Qur’an,” terang Hengky Asmarakandi, perwakilan IZI Jawa Timur, Selasa (22/10/2020).

Pada kegiatan penyaluran tersebut turut hadir Kepala Mandiri Amal Insani memberi sambutan, “Semoga program ini bisa membantu para guru yang sudah mendedikasikan hidupnya untuk mengajar.”

Penyaluran bantuan melalui program Proteksi Mustahik ini dilaksanakan di Jl. Pucang Adi No. 15, Surabaya. Terdapat 7 penerima manfaat yang hadir untuk menerima paket bantuan dari kedua lembaga tersebut.

Satu penerima manfaat mendapat alat bantu mobilitas berupa motor roda tiga. Sedangkan 6 (enam) diantaranya yang telah memiliki alat bantu mobilitas mendapat paket sembako serta santunan untuk menunjang biaya hidup mereka sehari-hari.

“Terimakasih kepada MAI dan IZI karena kami sudah diundang dalam program ini. Untuk para donatur dan amil semoga rezekinya semakin lancar. Semoga kami para guru juga selalu amanah menyampaikan ilmu dan akhlak kepada generasi selanjutnya,” tutur Ahmad Budianto, salah satu penerima manfaat penyandang tunanetra yang berfrofesi menjadi pengajar di TPQ Raudlatul Ulum.

Hengky Asmarakandi selaku perwakilan dari IZI Jatim juga menyampaikan banyak terimakasih kepada para pihak, terutama pada MAI yang sudah mempercayakan dana zakat pegawainya kepada IZI untuk disalurkan kepada para penerima manfaat.

“Semoga dengan adanya program ini bisa menumbuhkan semangat bagi para guru untuk mengajar, terlebih disituasi pandemi COVID-19.” (Nanda/izijatim)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025