Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT
Hamdan Dzakirin

Menggugah Simpati, Perjuangan Hamdan Dzakirin Melawan Kelainan Kandung Kemih

Syamil Abyan2024-10-21T15:04:14+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, IZI NEWS, Kesehatan, Motivasi, Potret Dhuafa 0 Comments

Jakarta – Hamdan Dzakirin, seorang remaja berusia 14 tahun asal Pidada, Panjang, Bandar Lampung, kini tengah berjuang melawan kelainan serius pada kandung kemihnya. Perjalanan berat ini dimulai pada April 2023, ketika Hamdan mengalami kesulitan buang air kecil, meskipun dorongan untuk melakukannya begitu kuat. Sejak saat itu, kehidupan Hamdan dan keluarganya berubah drastis, menghadapi tantangan medis yang tak terduga.

Keluarga Hamdan segera mencari bantuan medis. Setelah melalui pengobatan di Puskesmas dan kemudian RS Bumi Waras Bandar Lampung, kondisinya tak kunjung membaik. Hamdan dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, di mana dokter menemukan adanya infeksi parah, yang menyebabkan penurunan kapasitas kandung kemih. Akibatnya, ia harus sering bolak-balik ke kamar mandi karena dorongan buang air yang terus-menerus.

Namun, cobaan itu belum selesai. Pada Oktober 2023, dokter menyarankan Hamdan melakukan tindakan medis yang lebih serius—pembuatan saluran kencing permanen. Karena fasilitas di Bandar Lampung belum memadai, Hamdan harus dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan tersebut. Pada Februari 2024, keluarganya terpaksa meninggalkan kampung halaman dan menetap sementara di Jakarta, menumpang di rumah saudara sambil menjalani rangkaian pemeriksaan medis sejak Maret 2024.

Dalam kondisi penuh ketidakpastian, secercah harapan muncul. Seorang teman keluarga di Bandar Lampung menginformasikan tentang Rumah Singgah Pasien Laznas IZI – YBM PLN yang bisa menjadi solusi tempat tinggal sementara selama Hamdan menjalani pengobatan di Jakarta. Keberadaan Rumah Singgah ini sangat membantu, tidak hanya dari segi tempat tinggal, tapi juga dukungan moral yang sangat dibutuhkan keluarga Hamdan di tengah perjuangan mereka.

Kisah Hamdan bukan hanya tentang perjuangan melawan sakit, tetapi juga tentang bagaimana cinta dan pengorbanan keluarga memainkan peran penting dalam menghadapi cobaan hidup. Meski berasal dari keluarga dengan pekerjaan sebagai buruh harian lepas, semangat orang tuanya untuk memberikan yang terbaik bagi kesembuhan anaknya tak pernah padam.

Saat ini, Hamdan dan keluarganya membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan serta dukungan moril dari berbagai pihak. Setiap bantuan, sekecil apa pun, akan sangat berarti bagi perjuangan mereka. Mari bersama-sama kita bantu meringankan beban mereka, karena setiap langkah kecil yang kita berikan bisa menjadi harapan besar bagi masa depan Hamdan.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025