Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Patah Tulang Azis Kecil dan Dilema Ruli Akibat PHK yang Menimpa

dhul.ikhsan2020-10-14T14:36:17+07:00
dhul.ikhsan Potret Dhuafa #IZI Bengkulu, #Lapors IZI, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, patah tulang 0 Comments

Patah tulang terjadi pada Azis (5) akibat mengalami kecelakaan tertabrak mobil, Sabtu (10/10/2020). Hal ini menjadi ujian bagi kelurga Bapak Ruli (38) di tengah masa pandemi Covid-19 berlangsung.

  • patah tulang
    “Azis kecil semestinya menjalani operasi akibat patah tulang di kakinya akibat kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (10/10/2020) kemarin.” – Dok. IZI

Kejadian tersebut berula ketika Azis hendak menyeberang ke rumahnya yang berada di Perumahan Alam Sejah Tera Asri, Jalan Setia Negara Rt/Rw 14/05 Kelurahan Kandang Mas. Tiba-tiba saja melintas kendaraan mobil yang mengakibatkan Azis terlempar ke tengah jalan.

Dalam kondisi sulit akibat perekonomian keluarga yang terpuruk di masa pandemi, Bapak Ruli harus memikirkan biaya kesembuhan Azis.

Biaya yang tidak sedikit harus dikeluarkan Ruli agar Azis menjalani pengobatan medis. Tanpa berpikir panjang, beliau membawa anaknya ke rumah sakit sesaat setelah kejadian.

Azis adalah anak kedua dari empat bersaudara. Anak pertamanya berumur 7 tahun sedangkan yang bungsu baru menginjak usia 10 bulan.

Azis dirawat selama dua hari dua malam di rumah sakit swasta. Selama dua hari perawatan, Ruli harus menanggung biaya sebesar sembilan juta rupiah.

Azis kecil semestinya menjalani operasi karena patah tulang di kakinya. Kondisi ini tidak bisa pulih hanya dengan pemasangan gip di bagian tulang yang patah.

Faktor biaya yang sangat besar dan tidak mampu dijangkau oleh pemasukan dirinya sebagai karyawan yang baru saja kena PHK membuatnya patah arang.

Diperkirakan sekitar 40 hingga 50 juta rupiah biaya operasi patah tulang kaki Azis. Ruli tidak dapat meminta pertanggungjawaban pelaku karena yang bersangkutan juga memiliki persoalan ekonomi yang sama. Perusahaan kayu triplek tempat penabrak bekerja mengalami kebangkrutan karena tidak ada permintaan.

Ruli juga baru saja di PHK dua bulan yang lalu dan gajinya tidak terbayar semenjak bulan Februari 2020 lalu.

“Sebenarnya dokter menyarankan oprasi, namun karena besarnya biaya, kondisi ekonomi saya dan penabrak kami gak mampu mas,” tutur Bapak Ruli.

Setelah mendengarkan cerita dari Bapak Ruli Tim IZI Bengkulu memberi bantuan bagi pengobatan Azis melalui program LAPORS.

Saat ini Azis menjalani terapi urut patah tulang tiap seminggu dua kali. Bapak Ruli sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

Selain itu Bapak Ruli juga mendoakan IZI dan donaturnya atas bantuan yang diberikan. “Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas bantuan yang IZI berikan. Semoga Allah melimpahkan keberkahan dan rahmat-NYA kepada IZI dan donatur,” tutupnya.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng Dampingi Perjuangan Difabel Tangguh Lewat Supervisi Monitoring Usaha Roti Seruni Binaan MTT Jateng-DIY 8 April 2026
  • Tak Berhenti di Ramadan, IZI Jateng Kuatkan Istiqomah Ibadah Lewat Pendampingan Keislaman Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026
  • Beragam Kondisi Usaha Berjualan Selama Ramadan, IZI Jateng Terus Dampingi Penerima Manfaat Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026
  • Istiqomah Setelah Ramadan, IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Dukung Proses Pemulihan, RSP IZI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Rutin Bersama BSI Maslahat 7 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (228)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,330)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (349)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (579)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025