Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Pentingnya Membiasakan Niat Baik

Ayu Lestari2018-07-12T07:34:05+07:00
Ayu Lestari Motivasi 0 Comments

Banyak orang yang berniat baik saja tidak bisa, padahal segala amalan tergantung pada niatnya. Bahkan sekalipun tidak dilakukan, jika sudah pernah terlintas dalam hati… Maka sudah pasti Allah akan mengganjar kebaikan apa yang sudah diniatkannya itu.

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Lalu, apa yang membuat kita sulit memikirkan niat baik? Misalnya, niatkanlah jika memiliki rumah besar, akan memelihara anak yatim dalam rumah tersebut. Niatkan juga untuk mengeluarkan zakat sebesar seratus juta Rupiah setiap tahunnya misalkan, agar semangat dalam mencari penghasilan halal.

Allah begitu baik, ketika seorang hamba memiliki niat baik, Allah akan langsung memberikan pahala kebaikan meskipun niat tersebut belum dilaksanakannya. Sementara orang yang berniat buruk tidak akan dinilai sebagai keburukan selama niat buruk tersebut tidak dilakukannya.

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menulis semua kebaikan dan keburukan. Barangsiapa berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia melakukannya, Allah menulis pahala sepuluh kebaikan sampai 700 kali, sampai berkali lipat banyaknya. Barangsiapa berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia tidak melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurĺna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis satu keburukan saja.” (HR. Bukhari)

Coba bayangkan seandainya setiap niat buruk yang terbesit di dalam hati langsung Allah catat sebagai keburukan, bukankah buku amalan kita akan dipenuhi dengan catatan keburukan? Namun karena Allah Maha Baik, hanya niat baiklah yang langsung dicatat sebagai amal kebaikan, tidak dengan amal keburukan.

Dari hadits di atas tentunya kita dapat semakin memahami bahwa kedudukan niat dalam beribadah atau melakukan amalan apapun menjadi sangat penting. Sebab Allah akan melihat hati seseorang dibandingkan yang lainnya.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk kamu dan harta kamu, tetapi Dia melihat hati kamu dan amal kamu.” (HR. Muslim)

Jadi coba kita lihat kembali, selama ini sudahkah kita membiasakan berniat sebelum melakukan sesuatu hanya untuk Allah semata? Jika sudah, coba kita juga memperbaiki agar membiasakan untuk berniat baik. Meskipun mungkin kita tengah tersakiti oleh orang lain, jangan niatkan keburukan bagi orang tersebut. (SH/RI)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025