Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Persembahan Kursi Roda untuk Sri, Seorang Penjahit Tas di Yogyakarta

Fitri Fauziah2018-07-31T03:28:40+07:00
Fitri Fauziah IZI NEWS dhuafa, kesehatan, sleman, yogyakarta, zakat 0 Comments

Adalah Sri Sunarti, perempuan berusia 48 tahun ini tinggal di sebuah tempat yang beralamatkan Ngepringan, Kelurahan Sendang Rejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman. Sri mempunyai profesi sebagai penjahit tas karung. Kali ini ia harus berhenti dari aktifitas keseharian dalam menyambung hidup dan mencukupi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Hal itu dikarenakan kedua kakinya mengalami ganguan saraf sehingga tidak bisa berjalan. Keterangan dari sang Suami, Mujiono (43), Sri sebelumnya pernah mengalami tabrakan mobil yang menyebabkan dirinya tidak bisa bekerja sama sekali. Setelah sembuh sempat ia kembali beraktifitas seperti sediakala, membantu sang Suami dalam mencari mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun tak lama, Sri tiba-tiba kembali tak bisa berjalan selama berbulan-bulan. Sampai dengan hari ini pun Sri hanya bisa berbaring atas kondisi yang kembali ia derita.

Dengan kondisi yang ada, Mujiono tentu harus bekerja lebih ekstra, pasalnya Muji yang berprofesi sebagai tukang Sol Sepatu memang tidak besar penghasilannya. Namun mau bagaimana lagi, akhirnya Muji terpaksa harus berhenti bekerja demi merawat sang Istri.

Pendapatan sebagai tukang Sol sepatu yang tidak menentu antara Rp.20.000 sampai dengan Rp.50.000 ribu sebenarnya belum begitu mencukupi kebutuhan rumah tangganya, pendapatan tersebut pun bisa dikatakan tidak setiap hari ada.

Sebelum Sri mengalami sakit, ia masih terus membantu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya meski dalam keadaan yang sangat pas-pasan. Sri yang kesehariannya hanya mengadalkan pekerjaan lewat alat jahit manual, ternyata hasil karyanya memang selalu dijual berbagai pasar.

Oleh karenanyalah, melihat kondisi demikian, tepatnya pada hari Rabu yang lalu, 25 Juli 2018 Tim LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Yogyakarta mengunjungi Sri dikediamannya. Tim IZI dengan Armada Ambulancenya memberi hadiah Kursi Roda untuk Sri. Terpancar rasa haru nan bahagia di raut wajah Sri beserta keluarga, menyambut gembira karena selama ini Sri hanya bisa berbaring ditempat tidur tanpa bantuan kursi roda mengingat harga yang tidak murah.

Ucapan terima kasih yang disertai tetesan air mata, menghantarkan Sri untuk menyampaikan keharuannya kepada Tim IZI yang sudah bantu ringankan beban hidup. Dengan suara lirih dirinya menyampaikan terima kasih atas segala bantuan yang telah diberikan.

“Terima kasih atas pemberian kursi rodanya, kami tidak bisa membalas apa-apa hanya bisa berdoa semoga IZI serta para Donatur yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu kami sekeluarga, dibalas dan diganti oleh Allah Swt dengan balasan yang lebih baik” pungkas Sri Sunarti.

IZI D.I Yogyakarta

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Jalanan hingga Kampus, 435 Paket Takjil Disalurkan IZI Bogor Selama Ramadan 17 March 2026
  • IZI dan PT Bank Panin Dubai Syariah Bantu Pelunasan Tunggakan Sekolah Siswa Duafa di Duren Sawit 17 March 2026
  • Tebar Berkah Ramadan, IZI dan YBM PLN UPT Cawang Salurkan Paket Ifthor untuk Santri dan Mualaf di Ranca Bungur 17 March 2026
  • IZI Goes to School: Edukasi dan Salurkan Zakat Fitrah untuk Siswa Yatim dan Duafa SDN Utan Kayu Selatan 17 March 2026
  • Secercah Harapan di Kampung Bojongsari: IZI dan BDI Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran 17 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,255)
  • Keluarga (433)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (541)
  • Nuansa Keislaman (329)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (307)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,164)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (513)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025