Profile
Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2014, IZI berdirisebagai sebuah Yayasan pengelola zakat dengan tekadkuat membangun lembaga zakat yang autentik. Lahirnya IZI diharapkan mampu mendorong potensi besar zakat menjadi kekuatan real dan pilar kokoh penopang kemuliaan dan kesejahteraan umat melalui positioning lembaga yang jelas, pelayanan yang prima, efektifitas program yang tinggi, proses bisnis yang efisien dan modern, serta 100% syariah compliance sesuai sasaranashnaf dan maqashid (tujuan) syariah.
Merujuk kepada Undang-Undang Pengelolaan Zakat No.23 tahun 2011, Yayasan IZI kemudian menempuh prosesyang harus dilalui dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan untuk memperoleh izin oprasional sebagai lembaga amil zakat. Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang dan berliku, kurang lebih 13 bulan setelah kelahirannya sebagai yayasan, pada tanggal 30 Desember 2015, IZI secara resmi memperoleh izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Mentri Agama Republik Indonesia No.423 tahun 2015.
Tanggal tersebut menjadi momentum penting lainnya yang menandakan lahirnya Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) IZI sebagai penerus visi dan misi pengelolaan zakat di tanah air. Core value LAZNAS IZI dalam berkhidmat pada umat sesuai kemiripan pelafalan namanya —yakni "mudah" (easy), dengan tagline yang diusungnya adalah“memudahkan dimudahkan".
Berawal dari keyakinan bahwa jika seorang memudahkan urusan sesama, maka Allah subhanahu wa taala akan memudahkan urusannya, insyaAllah Oleh karena itu LAZNAS IZI bertekad untuk mengedukasi masyarakat sehingga meyakini bahwa mengeluarkan zakat itu mudah, membangun infrastruktur pelayanan agar zakat dapat ditunaikan juga dengan mudah, merancang program-program yang efektif yang dapat menghantarkan kehidupan para mustahik untuk jauh lebih baik dan mudah. Inilah parameter utama dalam mengukur kinerja pengabdian LAZNAS IZI bagi masyarakat.
Visi dan Misi
Visi:
Menjadi Lembaga zakat professional, terpercaya yang menginspirasi, gerakan kebajikan dan pemberdayaan
Misi:
Menjalankan fungsi edukasi, informasi, konsultasi dan penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS)
Mendayagunakan dana ZIS bagi mustahik dengan prinsip kemandirian dan inklusifitas
Menjalin kemitraan dengan masyarakat, dunia usaha, pemerintah, media, dunia akademis (academia), nadzir wakaf, dan lembaga lainnya, atas dasar keselarasan nilai-nilai yang dianut
Meningkatkan kompetensi SDM dan inovasi pengelolaan ZIS yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, tatakelola yang baik (good governance) dan kaidah syariah
Berperan aktif mendorong terbentuknya berbagai forum, kerjasama dan program-program penting lainnya yang relevan bagi peningkatan efektivitas peran ZIS dan Wakaf di level lokasi, nasional, regional, dan global
Legalitas
LAZNAS IZI adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut:
Akta Pendirian Nomor 1, 10 November 2014
SK Kemenkumham Nomor AHU-09418.50.10.2014 pada 21 November 2014
SK LAZNAS Nomor KMA Nomor 423 Tahun 2015 pada 30 Desember 2015
NPWP 71.552.298.3-005.000
Izin Domisili Nomor 59/5.16.1/31.75.04.1004/071.562/2016
Perpanjangan Izin Operasional SK LAZNAS IZI No. 950 Tahun 2020 pada 30 Desember 2020
Jajaran Direksi
Wildhan Dewayana Rosyada
Aan Suherlan
Sito Suharyanto
Muhammad Ardhani, S.Hut CFRM
Dewan Pengawas Syariah
H. M. Suharsono, Lc M.E.Sy
Dr. Oni Sahroni, M.a.
Dr. Agus Setiawan, MA.
Penghargaan
Berikut ini adalah daftar penghargaan yang dimiliki IZI
FAQ'S
Apa yang bisa saya bantu ?
1. Mengapa Bayar Zakat di IZI ?
IZI adalah Lembaga Amil Zakat Skala Nasional resmi melalui Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020, yang setiap pengoperasiannya diawasi oleh Biro Kepatuhan Syariah
2 – Bagaimana Cara berdonasi di IZI?
Untuk berdonasi di IZI sahabat dapat menunaikan donasinya tersebut melalui tautan berikut : https://zakatpedia.com
3 – Kemana Zakat Disalurkan Oleh IZI?
IZI menyalurkan zakat ke 8 asnaf dalam beberapa program yang ada di IZI
4 – Bagaimana cara konsultasi zakat?
Untuk melakukan konsultasi zakat silahkan klik disni (http://bit.ly/KonfirmViaWAIZI)
5 – Bagaimana cara mengajukan kerjasama dengan IZI?
untuk pengajuan kerjasama silahkan diajukan proposal kerjasamanya melalui email kami di [email protected].