Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT
Pembekalan Keterampilan Kelompok Usaha

PT Migas Hulu Jabar ONWJ Bersama IZI Bina Kelompok Usaha Abon Ikan Baharin di Tanjung Pakis

Syamil Abyan2024-12-08T21:35:57+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, Event IZI, IZI NEWS, Motivasi, Potret Donatur 0 Comments

Karawang – PT Migas Hulu Jabar ONWJ bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Barat resmi meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pembinaan Kelompok Usaha Abon Ikan Bahari di Desa Tanjung Pakis, Kec. Pakisjaya, Kab. Karawang, Rabu (4/12/24). Program ini bertujuan untuk memberdayakan para ibu rumah tangga, khususnya istri para nelayan, agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga tanpa mengesampingkan peran mereka dalam rumah tangga.

Dian Mardiana, Kepala Perwakilan IZI Jawa Barat, menyampaikan apresiasinya atas dukungan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ yang memungkinkan terlaksananya program ini. “Kami berharap potensi yang dimiliki para ibu ini dapat berkembang menjadi peluang usaha yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga, tanpa melupakan tanggung jawab mereka sebagai ibu dan istri. Semoga produk ini nantinya dikenal oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Yudi Satriadi, perwakilan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan visi TJSL perusahaan untuk memberdayakan masyarakat lokal. “Produk abon ikan ini sangat relevan dengan lokasi Tanjung Pakis yang berada di pesisir, sehingga memudahkan akses bahan baku berupa ikan segar. Kami berharap usaha ini dapat berkembang menjadi UMKM binaan yang dikenal masyarakat, bahkan menjadi ikon oleh-oleh khas wisata pantai Tanjung Pakis,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanjung Pakis, Karyo, juga mengapresiasi inisiatif ini. “Program ini memberikan semangat baru bagi para ibu rumah tangga di sini. Saya bangga melihat masyarakat mulai memanfaatkan potensi lokal untuk mendukung perekonomian keluarga. Semoga ini menjadi awal langkah kita untuk terus memajukan ekonomi desa,” ucapnya.

Selain pembinaan, PT Migas Hulu Jabar ONWJ juga memberikan fasilitas perlengkapan produksi yang lengkap untuk mendukung keberlangsungan usaha. Nunung, Ketua Kelompok UMKM Abon Ikan Bahari, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat. “Perlengkapan ini memudahkan kami dalam produksi dan menambah semangat untuk terus berkarya. Kami berharap para donatur selalu diberikan kesehatan dan keberkahan,” tutur Nunung.

Melalui sinergi ini, diharapkan Kelompok Usaha Abon Ikan Bahari Tanjung Pakis tidak hanya mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga nelayan tetapi juga menjadi penggerak UMKM di Kabupaten Karawang. Produk abon ikan ini diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik wisata kuliner khas Karawang yang mendukung promosi daerah.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025