Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Sedekah Online VS Belanja Online

Ayu Lestari2018-06-07T04:01:19+07:00
Ayu Lestari Muda-Mudi 0 Comments

Padahal saat ini teknologi telah memudahkan kita untuk bersedekah, tidak perlu lagi berkeliling kota mencari fakir miskin, tak perlu lagi takut ditipu oleh orang mampu yang menyamar sebagai pengemis atau orang cacat, cukup ambil gadget… kita bisa bersedekah secara online ke lembaga zakat, infaq, sedekah terpercaya.

Tapi tetap saja sedekah online belum nge-hits sebagaimana belanja online.

Berikut ini beberapa hal yang perlu kita pahami agar lebih semangat memperbanyak transaksi sedekah online daripada belanja online:

  1. Kalau belanja online ada gratis ongkos kirim atau promo cashback, maka bersedekah online ada garansi terhindar dari bala bencana

Jaman sekarang, sudah banyak marketplace yang menawarkan promo gratis ongkir, cashback dan berbagai macam penawaran menarik lainnya. Nah dengan bersedekah juga memiliki penawaran yang nggak kalah bahkan jauh lebih menarik dari apa yang ditawarkan oleh belanja online. Yakni mendapatkan garansi langsung dari Allah berupa dihindarkan dari bala bencana.

“Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menginfakkan (hartamu) di jalan Allah. Lalu di antara kamu ada orang yang kikir, dan barang siapa kikir maka sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Maha Kaya, dan kamulah yang membutuhkan (karunia-Nya). Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar) Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu.” (QS. Muhammad [47]: 38)

 

  1. Kalau belanja online ada jaminan produk berkualitas dan asli, maka dengan bersedekah ada jaminan ampunan Allah

Banyak toko online yang menyatakan bahwa produk yang mereka jual adalah asli dan berkualitas. Namun masih ada juga yang menipu dan menjual produk abal-abal.

Dengan bersedekah, maka jaminan ampunan dari Allah akan menjadi nyata. No tipu-tipu, karena Allah Maha Menepati janji.

“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 271)

 

  1. Sedekah online menggaransi terhindar dari kematian buruk

Satu hal lagi yang tidak kalah menggiurkannya ditawarkan kepada orang yang gemar bersedekah, yakni akan dihindarkan dari kematian buruk. Entah itu kecelakaan, bencana alam, mati dalam keadaan kafir, bermaksiat, atau kematian buruk lainnya.

“Sesungguhnya sedekah benar-benar memadamkan kemurkaan Allah dan menghindarkan dari kematian buruk.” (HR. Al-Tirmidzi dan lainnya Hasan li Ghairihi)

Tertarik untuk bersedakah online? Segera kunjungi lembaga amal terpercaya dari hp mu. (SH/RI)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025