SUMATRA UTARA – Rafasya, anak berusia 5 tahun ini harus tinggal di Rumah Singgah Pasien (RSP) IZI-YBM PLN Sumut akibat sakit yang dideritanya. Kulit di bagian kaki kirinya melepuh akibat infeksi kulit beberapa bulan lalu, hingga kini, warga asal Huta I Musimin, Desa Negeri Bayu, Kec Tapian Dolok, Kab Simalungun, Sumut ini hanya terbaring di kasur.
Semakin tak kuasa Rafasya menahan sakit ketika kakinya tersentuh atau tak sengaja tersengol. Infeksi kulit yang dideritanya mengharuskan dokter melakukan operasi besar. Belum lagi ditambah operasi pencangkokkan kulit dan daging kaki dari kaki kanan untuk menutupi bagian kaki kirinya. Saat ini Rafasya harus terus melakukan kontrol dokter setiap 3 hari sekali.
Anak ke-2 dari 4 bersaudara ini juga mengalami malnutrisi atau gizi buruk. Hal ini membuati fisik Rafasya semakin terlihat lemah dan tampak tak berdaya. “Kalau ada sopir ambulans menghampirinya, ia menangis, sudah tau kalau dia akan dibawa untuk kontrol. Karena pas mau dipindahkan itu kan otomatis lukanya tersentuh. Belum lagi nanti ketika proses membuka perban yang melilit di kakinya, itu bisa menghabiskan waktu berjam-jam,” ujar Heri Noviyanti, ibunda Rafasya.
Ayah Rafasya, Abdullah Tahansyah Margolang yang bekerja sebagai petani di ladang milik orang lain di Kab Siantar, Simalungun, Sumut, harus rela berhenti bekerja untuk mendampingi Rafasya di Rumah Singgah Pasien. “Alhamdulillah, RSP ini juga berdekatan dengan Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan. Sehingga untuk kontrol tidak memakan waktu lama di perjalanannya,” pangkas Abdullah.
Keluarga Rafasya sampai saat ini sangat bergantung dari belas kasih para jiran tetangga. Abdullah hanya bisa bersabar dan selalu berharap Rafasya segera sembuh agar dirinya segera bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. “Untunglah anak saya ini kuat, jadi saya semangat menjaganya. Di kampung keluarga sudah makan tak makan. Saya sudah pinjam sana sini demi keluarga, apa boleh buat demi Rafasya,” tutup Abdullah dalam perbincangan santai dengan tim IZI. (Syafrizal/IZI Sumut/Editor: Fajri).
Leave a Reply