Semarak Milad IZI (Inisiatif Zakat Indonesia) ke – 6 diisi oleh kantor perwakilan Sumatera Utara dengan melakukan penyaluran paket sembako. Peringatan hari lahir IZI melibatkan para penghafal Qur’an, anak-anak yatim, dan keluarga dhuafa.
Selasa (10/11/2020) kemarin, sejumlah beras, minyak goreng, gula, mi instant, serta beberapa barang kebutuhan lainnya disalurkan kepada penerima manfaat. Kegiatan ini juga untuk mengingatkan para stakeholder IZI di dalam upaya proteksi keluarga mustahik selama masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini.
Utamanya penghafal Al Qur’an. Inisiatif Zakat Indonesia perwakilan Sumatera Utara memberi perhatian penuh bagi para hafidz yang menjadi kunci penting di dalam menyiarkan isi di dalam Al Qur’an kepada masyarakat umum.
Tim Perwakilan Sumatera Utara dari Inisiatif Zakat Indonesia memberikan santunan secara langsung kepada penerima manfaat. Kehadiran tim penyalur ke kediaman mereka disambut dengan suka cita.
“Terima kasih IZI. Semoga berkah semua,” sahut penerima manfaat yang kaget melihat kedatangan pegawai IZI Sumatera Utara.
Milad IZI ke-6
Mendatangi langsung para penerima manfaat adalah prosedur lembaga zakat IZI yang mulai digalakkan. Selain menghindari terjadinya kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19, proses itu juga untuk memuliakan kaum dhuafa.
Sebagaimana tema Milad IZI ke-6, ‘Pelopor Gotong Royong Memuliakan Dhuafa’, menjadi pengingat para amil di dalamnya untuk senantiasa menghidupkan kembali harapan mereka yang membutuhkan.
“Mengenyangkan yang lapar, melepaskan beban orang yang terlilit hutang, membuat orang bahagia. Keutamaan itu lebih baik dari melakukan ibadah itikaf di Masjid Nabawi selama sebulan penuh,” ucap Wildhan Dewayana, Direktur Utama IZI, dalam sambutannya secara daring di semarak milad IZI.
Direktur utama IZI juga menjelaskan secara historis bagaimana lembaga zakat yang dipimpinnya lahir.
“Secara legalitas, IZI beroperasi sebagai lembaga zakat pada tahun 2015. Tapi lahirnya IZI semula pada tanggal tahun 2014, tepat di tanggal ini, 10 November,” terangnya.
Pada tahun 2015, Inisiatif Zakat Indonesia telah mendapat legalitas dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional.
Izin operasional tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Menteri Agama R.I bernomor 423 tahun 2015. Dengan demikian Inisiatif Zakat Indonesia menjadi lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah terpercaya bagi masyarakat.
Leave a Reply