Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Sinergi IZI-PT. Paragon Resmikan Rumah Ekonomi Menjahit Di Samarinda

Agustiana Fajri2019-08-01T15:01:14+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #IZI Kaltim, #Rumah Ekonomi Menjahit, inisiatif zakat, zakat 0 Comments

SAMARINDA – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Kalimantan Timur dan PT. Paragon meresmikan Rumah Ekonomi Akademi Pelatihan Keterampilan Jahit, Rabu (31/07). Kegiatan peresmian berlangsung di Jln. Merdeka 3, No. 15, Rt. 88, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Turut hadir Kemenag Provinsi Samarinda Drs. Abd. Kudus, Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah, S. Sos, M.Si., Lurah Sungai Pinang Dalam, Sutrisyanto, Kemenag Kota Samarinda, Junaidi Noor, Baznas Kota Samarinda, Risfauzi Hamdi, Ketua RT. 88, tokoh setempat serta para peserta pelatihan.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan IZI Herlan Fauzy menjelaskan, kegiatan ini di support penuh oleh PT. Paragon. “Alhamdulillah, kegiatan pelatihan ini bisa kita resmikan atas support dari PT. Paragon yang mengamanahkan pengelolaan dana zakatnya untuk dijadikan program pemberdayaan agar bisa mengangkat masyarakat ekonomi bawah menjadi lebih produktif”, ucapnya.

3 Peresmian Rumah Menjahit
Dok. IZI. 10 Peserta Penerima Manfaat bersama para tokoh yang hadir.

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan menjahit ini sebanyak 10 orang, berasal dari keluarga dhuafa yang tersebar di beberapa kecamatan di Samarinda yang sebelumnya sudah melalui tahapan seleksi.

Herlan menambahkan, selain mereka mengikuti pelatihan para peserta, akan terus kami bimbing dari segi bisnisnya. “InsyaAllah peserta yang mengikuti pelatihan tidak hanya skillnya saja yang kami tingkatkan, tapi akan kami berikan edukasi terkait cara pemasaran, bagaimana mengatur keuangan usaha, dan cara mengembangkan usaha. Nantinya IZI mendatangkan trainer-trainer yang sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan oleh peserta. Harapan kami, dari pelatihan ini bisa meningkatkan perekonomian keluarga peserta lebih baik”. tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kemenag Provinsi Kaltim Drs. Abdul Kudus dalam sambutannya yang sekaligus meresmikan Rumah Program Menjahit, memberikan apresiasi terhadapat IZI atas pelaksanaan kegiatan ini. “Semoga dengan dana zakat ini bisa banyak masyarakat dhuafa yang terbantu. Sehingga manfaat dana zakat bisa terasa untuk mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiakinan”, ujarnya.

2 Peresmian Rumah Ekonomi
Dok. IZI. Simbolis ATK kepada salah satu peserta

Secara simbolis diserahkan paket ATK, seragam pelatihan dan peralatan menjahit oleh Kemenag Provinsi Kaltim dan Camat Sungai Pinang serta di dampingi oleh perwakilan dari IZI Kaltim.

Perlu diketahui, kegiatan pelatihan menjahit ini akan berlangsung selama 1 tahun dengan pendampingan dari trainer Jahit yang sudah tersertfikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional. (Rahmad/IZI Kaltim/Editor: Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025