Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Sleep Training Aman atau Berisiko? Ini Penjelasan Ahli 

Syamil Abyan2025-05-30T15:42:52+07:00
Syamil Abyan Edukasi dan Inspirasi Islami, Kesehatan Artikel Edukasi, Edukasi Kesehatan, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, zakat indonesia 0 Comments

Sleep training atau pelatihan tidur mandiri pada anak kini makin populer di kalangan orang tua muda. Tapi sebenarnya, apa itu sleep training? Apakah sleep training benar-benar aman untuk bayi? Bagaimana pandangan Islam soal memisahkan tempat tidur anak? 

Sahabat IZI, mari kita bahas lebih lengkap dari berbagai sudut pandang :  

Apa Itu Sleep Training? 

Sleep training adalah proses melatih bayi atau anak untuk bisa tidur sendiri tanpa bantuan orang tua, seperti digendong, disusui, atau ditimang. Biasanya mulai dilakukan saat bayi berusia 4–6 bulan, saat pola tidur siang dan malamnya mulai terbentuk. 

Metode Populer Sleep Training: 

  • Cry It Out (CIO): Bayi dibiarkan menangis hingga akhirnya tertidur sendiri. 
  • Ferber Method: Bayi ditinggal dalam waktu tertentu, lalu orang tua datang kembali secara bertahap. 
  • No Tears Method: Mengajarkan tidur mandiri tanpa membiarkan bayi menangis lama. 

Manfaat Sleep Training (Menurut Para Ahli) 

1. Anak Tidur Lebih Nyenyak 

Sleep training membantu anak memiliki pola tidur yang lebih konsisten. Menurut American Academy of Pediatrics, anak yang tidur cukup memiliki perkembangan otak dan emosi yang lebih optimal. 

2. Orang Tua Bisa Istirahat Lebih Baik 

Tidur yang cukup bukan hanya untuk bayi, tapi juga penting untuk orang tua. Sleep training bisa membantu ibu dan ayah tetap sehat secara fisik dan mental. 

3. Melatih Kemandirian Sejak Dini 

Anak yang terbiasa tidur mandiri dipercaya lebih mandiri secara emosional dan tidak mudah rewel ketika harus jauh dari orang tuanya. 

Risiko dan Dampak Negatif Sleep Training 

Meski banyak yang mendukung, sleep training juga menuai kritik dari para psikolog dan pakar tumbuh kembang. 

1. Meningkatkan Stres pada Anak 

Menurut Dr. Darcia Narvaez, profesor psikologi dari University of Notre Dame, membiarkan bayi menangis tanpa respons bisa meningkatkan hormon stres (kortisol) yang berdampak buruk pada perkembangan saraf. 

“Bayi yang dibiarkan menangis sendiri bisa merasa tidak aman, dan ini berpengaruh pada otak dan hubungan emosional jangka panjang.” 
 

2. Gangguan Keamanan Emosional 

Elly Risman, psikolog keluarga, mengingatkan bahwa kelekatan antara anak dan orang tua adalah fondasi penting. Jika anak dipaksa tidur sendiri terlalu cepat, risiko munculnya rasa takut, cemas, atau sulit percaya pada lingkungan bisa meningkat. 

3. Tidak Cocok untuk Semua Anak 

Tidak semua anak siap tidur mandiri di usia yang sama. Jika dipaksakan, bisa terjadi trauma atau ketakutan terhadap waktu tidur. 

Pro dan Kontra Sleep Training Menurut Psikolog 

Menurut Dr. Richard Ferber, seorang pakar tidur anak yang juga mengembangkan metode “Ferberization”. Ia meyakini bahwa sleep training dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi gangguan tidur pada bayi. Dengan catatan, metode ini harus dilakukan secara bertahap dan tetap melibatkan kasih sayang orang tua dalam prosesnya. Menurutnya, ketika anak mulai terbiasa tidur mandiri, frekuensi terbangun di malam hari pun berkurang, yang secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas tidur seluruh anggota keluarga. 

Namun, tidak semua pakar sependapat. Dr. Laura Markham, seorang psikolog klinis dan penulis buku Peaceful Parent, Happy Kids, menyuarakan keberatan terhadap metode sleep training yang terlalu kaku, terutama pendekatan Cry It Out (CIO) di mana bayi dibiarkan menangis sendiri hingga tertidur. Ia menilai bahwa di usia dini, bayi belum memiliki kemampuan emosional untuk menenangkan diri. Bagi Markham, tangisan bayi bukanlah bentuk manipulasi, melainkan ekspresi kebutuhan yang harus segera direspons oleh orang tua. Ketika kebutuhan itu diabaikan, dikhawatirkan akan terbentuk rasa tidak aman dan gangguan kelekatan antara anak dan orang tuanya. 

Jadi, dari dua sudut pandang ini, terlihat bahwa sleep training bukan metode yang bisa diterapkan secara seragam. Keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan anak, sensitivitas orang tua, serta pendekatan yang digunakan—apakah penuh tekanan atau justru disesuaikan dengan ritme alami anak. 

Ingat, tidur bukan sekadar istirahat, tapi juga momen membangun kelekatan antara anak dan orang tua. Islam mengajarkan keseimbangan antara kasih sayang dan pendidikan. Maka sleep training boleh dilakukan, selama tetap mempertimbangkan cinta, kelembutan, dan kesiapan anak. 

Sumber :   Mindell, J. A., et al. (2006). Sleep, 29(10), 1263–1276. | Psychology Today 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Lapak Berkah PT KJG, Ajak Penerima Manfaat Jaga Ibadah dan Pererat Silaturahmi Pasca Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG, Dampingi Usaha Warti dan Yatin Selama Bulan Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Dampingi Perjuangan Difabel Tangguh Lewat Supervisi Monitoring Usaha Roti Seruni Binaan MTT Jateng-DIY 8 April 2026
  • Tak Berhenti di Ramadan, IZI Jateng Kuatkan Istiqomah Ibadah Lewat Pendampingan Keislaman Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026
  • Beragam Kondisi Usaha Berjualan Selama Ramadan, IZI Jateng Terus Dampingi Penerima Manfaat Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (230)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,332)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (350)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025