Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Suaibah Menarik Becak Motor Untuk Suaminya

dhul.ikhsan2019-03-11T04:47:53+07:00
dhul.ikhsan IZI NEWS #IZI Sumut, inisiatif zakat, IZI, zakat 0 Comments

SUMATRA UTARA (IZI News) – LAZNAS IZI (Inisiatif Zakat Indonesia) melalui program Layanan Pendampingan Orang Sakit (LAPORS), menjumpai ibu Suaibatul Islamiyah di rumahnya di Jl. Bunga Kardiol, Medan Tungtungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Suaibatul yang akrab dipanggil Suaibah ini merupakan seorang istri dari Siswanto (50) yang rela menarik becak motor untuk menafkahi keluarganya. Suaibah tidak memiliki pilihan lain selain menggantikan suaminya menarik becak motor karena kondisi suaminya yang tidak memungkinkan untuk menarik beca seperti biasanya.

IZI Sumut
Dok. IZI

Profesi yang umumnya hanya digeluti oleh kaum pria ini harus dilakoni Suaibah demi memenuhi kebutuhan dan biaya berobat suaminya. Awalnya ia mengaku malu untuk menjadi tukang becak, namun karena keadaan serba sulit memaksa Suaibah untuk melanjutkan pekerjaan ini. Becak motor yang dipakainya adalah becak motor milik suaminya. Beberapa bulan lalu suaminya (Siswanto) jatuh sakit, ia terkena Diabetes. Sakitnya semakin parah, hingga kakinya sudah tidak bisa berjalan seperti biasanya, kulit kakinya membusuk dan mengelupas. Siswanto pun sudah menalani oprasi, akan tetapi masih belum membaik.

Melihat kondisi suaminya demikian, Suaibah memutuskan untuk mengambil alih tanggungjawab keluarga. Keputusan ini sempat dilarang oleh Pak Siswanto, “sudah sempat saya larang, karena saya pun tidak tega membiarkan istri saya panas-panasan,” ujar Siswanto dengan mata berkaca-kaca. Akan tetapi, Siswanto pun tidak bisa mengelak, mereka membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akan tetapi sebaliknya, sebagai seorang istri, Suaibah pun merasakan kesedihan melihat kondisi suaminya. “Saya selalu berusaha menegarkan hati suami saya, saya bilang tidak apa, insyaallah bisa,” ucap Shaibah kepada Tim IZI dengan air mata yang tidak terbendung lagi. Tangisan kecilnya di depan Tim IZI tidak bisa membohongi situasi yang sekarang Suaibah hadapi, ia hanya berusaha tegar dihadapan suaminya saja.

Dok. IZI

Pendapatan Suaibatul sebagai tukang becak tentulah tidak pasti. Selain karena sangat bergantung pada jumlah penumpang dan jarak perjalanan. Dalam keterangannya Suaibah pun mengatakan bahwa ia tidak bisa mangkal di tempat tukang biasanya. Wajar saja, sulit baginya mangkal bersama bapak bapak lainnya. Sehingga ia lebih sering  mengambil penumpang anak sekolah saja.

Dalam kesedihannya, Suaibatul hanya ingin suaminya sembuh. “Mungkin ini saatnya saya gantian sama suami, sekarang saya yang bekerja. Suami saya ini sangat butuh semangat, makanya saya tidak boleh patah semangat,” tambahnya Suaibah.

(Sahira/IZI Sumut/Editor: Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025