Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Tangan di Atas Lebih Baik Daripada Tangan di Bawah

Ayu Lestari2018-05-11T04:16:22+07:00
Ayu Lestari Hadits of the Week 0 Comments

IZI-ers, menjadi muslim kaya dan dermawan, siapa sih yang nggak mau? Setiap dari kita pasti menginginkan menjadi orang yang dapat membantu orang lain yang membutuhkan.

Pasti IZI-ers pernah mendengarkan istilah tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah? Di dalam Islam ternyata ada haditsnya lho. Simak dulu yuk hadits berikut ini:

Dari Hakim bin Hizam dia berkata; saya meminta sesuatu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau memberiku, lalu aku meminta lagi dan beliau pun memberiku, lalu aku memintanya lagi dan beliau pun memberiku, kemudian beliau bersabda: “Harta ini.” -Sufyan mengatakan- beliau bersabda kepadaku: ‘Wahai Hakim, sesungguhnya harta benda ini kelihatan hijau dan manis, barangsiapa mengambilnya dengan cara yang baik, maka ia akan diberkahi, dan barangsiapa mengambilnya dengan berlebihan, maka ia tidak akan diberkahi, yaitu seperti orang yang makan dan tak pernah kenyang, tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah.’ (HR Bukhari No 5960)

Eh, tapi gimana dong sama orang yang kaya namun masih senang meminta-minta dan enggan memberikan hartanya kepada orang yang membutuhkan bantuan? Trus kan ada juga orang yang pelit kepada dirinya sendiri dan orang lain. Bahkan untuk makan sehari-hari di rumah, orang tipe ini akan lebih memilih makan tahu-tempe daripada harus membeli lauk ikan dan daging untuk keluarganya. Apalagi kalau lagi kumpul bareng teman-temannya di luar, nggak pake malu lagi deh tipe orang ini bakal bilang: “Traktir dong!”

Kalau kondisinya emang nggak ada sih mungkin masih bisa dimaklumi, meskipun sangat tidak dianjurkan ya meminta-minta dalam Islam. Nah ini kalau mampu tapi punya kebiasaan begini, ada baiknya segera diubah deh. Soalnya, sebaik-baiknya penghasilan itu ya yang diupayakan diri sendiri, bukan dengan jalur meminta-minta. Kecuali mintanya sama Allah setelah sebelumnya berusaha ya.

Dari Az Zubair bin Al ‘Awam radliallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya lalu Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya”. (HR Bukhari No 1378)

Beda lagi kalau emang ada orang yang sengaja memberi hadiah atau mau traktir kita ya IZI-ers, itu sih rezeki yang nggak boleh ditolak kan?

Yuk ah kita belajar jadi hamba Allah yang gemar bersedekah, bukan meminta-minta. (SH/RI)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025