Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Tanggung jawab pendidikan moral

Ayu Lestari2019-05-17T17:24:04+07:00
Ayu Lestari Adab #Moral, #PendidikanAnak, IZI 0 Comments

Yang dimaksud pendidikan moral adalah pendidikan tentang prinsip dasar moral dan keutamaan sikap serta watak (tabiat) yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak masa pemula.

Jika pendidikan anak jauh dari pada akidah islam, maka tidak diragukan bahwa anak akan tumbuh dewasa diatas dasar kesesatan, kefasikan dan kekafiran. Bahkan ia akan mengikuti nafsu dan bisikan-bisikan setan, sesuai dengan tabiat fisik, keinginan dan tuntunannya yang rendah.

Kalau watak dan sikap anak itu bertipe pasif dan pasrah, maka ia akan hidup sebagai orang yang bodoh. Hidupnya  seperti mati, bahkan kehidupannya seperti tidak ada.Berikut ini sebagian dari wasiat dan petunjuk Rasulullah  dalam upaya mendidik anak dari aspek moral :

Tirmidzi meriwayatkan dari Ayyub bin Musa dari Ayahnya dari kakeknya bahwa Rasullah SAW bersabda ;

“Tidak ada suatu pemberian utama yang diberikan oleh seseorang ayah kepada anaknya, kecuali budi pekerti yang baik.”

 

Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda :

“Muliakanlah anak-anak kalian dan didiklah mereka dengan budi pekerti yang baik.”

 

Abdul Razzaq, Sa’id bin Mansyur dan lainnya meriwayatkan hadis dari Ali ra :

“Ajarkanlah kebaikan kepada anak-anakmu dan didiklah mereka dengan budi pekerti yang baik.”

 

Baihaqi meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas ra. Dari Rasulullah SAW :

“Diantara hak orang tua terhadap anaknya adalah mendidiknya dengan budi pekerti yang baik dan memberinya nama yang baik”

 

Dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Anas ra. Dari Nabi SAW :

“Seorang anak diselamati pada hari ketujuh dari kelahirannya, diberi nama dan dihilangkan penyakitnya (dicukur rambutnya). Jika sudah menginjak usia enam tahun, maka ia diberi pendidikan. Jika sudah menginjak usia Sembilan tahun, maka ia dipisahkan tempat tidurnya. Jika sudah menginjak usia tiga belas tahu, maka ia harus dipukul bila tidak mau mengerjakan salat dan puasa. Dan jika telah menginjak usia enam belas tahun, maka ayahnya boleh mengawinkan, lalu memegang anaknya itu dengan tanganya dan berkata kepadanya :’aku telah mendidikmu, mengajarmu, dan mengawinkan kamu.’ Aku berlindung kepada Allah dari fitnah”

 

Berdasarkan hadis-hadis pendidikan diatas, dapat disimpulkan bahwa para pendidik , terutama Ayah dan Ibu, mempunyai tanggung jawab sangat besar dalam mendidik anak-anak dengan kebaikan dan dasar-dasar moral.

Nurul Rohmah

(dari beberapa sumber)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025