Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Terpeleset Saat Berdagang, Wiwik Pasien RSP IZI Alami Saraf Kejepit dan Tumor Tulang Belakang

meliana2024-01-30T16:06:00+07:00
meliana Keluarga, Potret Dhuafa donasi, donatur, Infak, infaq, inisiatif zakat indonesia, IZI, IZI Jateng, jawa tengah, jepara, Pasien RSP, Perjalanan Pasien RSP, RSP Jawa Tengah, Saraf Kejepit, sedekah, semarang, Shodaqoh, tumor, Tumor Tulang Belakang, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Jawa Tengah – Sapaan akrabnya ialah Wiwik. Ibu paruh paya berusia 40 tahun ini adalah pasien yang baru satu minggu menginap di Rumah Singgah Pasien (RSP) IZI Jawa Tengah. Didampingi oleh ibu kandungnya bernama Supiatun (60), Wiwik menjalani pengobatan sudah 10 bulan lamanya. Wiwik dan Supiatun bolak-balik Jepara-Semarang menggunakan layanan ambulans gratis daerah untuk melakukan rawat jalan. Selama itu pula perjuangan tidak mudah bagi Wiwik dan juga Supiatun, ibunya.

Wiwik didiagnosa mengalami saraf kejepit dan tumor di tulang belakang. Yang sampai saat ini tumor tersebut dikatakan dokter sudah menyebar sampai ke tulang. Sakit yang diderita Wiwik berawal dari jatuhnya beliau dirumah saat sedang melayani pembeli bensin di warungnya. “Ceritanya itu saya lagi melayani pembeli bensin eceran di warung, karena kurang hati-hati akhirnya saya jatuh kepeleset dari posisi berdiri ke posisi duduk mbak, kena ke tulang belakang saya sampai ujung kaki saya nyeri kesakitan,” Ungkap Wiwik kepada petugas yang menemuinya pada Senin (22/01/2024)

Selang beberapa minggu, Wiwik baru memeriksakan kondisinya ke dokter. Lalu disampaikan bahwa beliau mengalami saraf kejepit dan harus dirujuk ke Rumah Sakit di Semarang. Sesampainya di RSUP dr Kariadi Semarang, hasil CT-scan menyatakan bahwa selain saraf terjepit, pada tulang belakang Wiwik terdapat tumor ganas dan harus segera diambil tindakan.

Pada saat itu sempat dilakukan operasi pengangkatan tumor pada tulang belakangnya. Namun karena kehilangan banyak darah, akhirnya operasi pada saat itu tidak dilanjutkan karena akan lebih beresiko untuk Wiwik. Sejauh ini Wiwik sudah menjalani banyak tindakan pengobatan seperti MRI, Bone scan, Nuklir, Terapi listrik, dan saat ini yang sedang dijalani yakni sinar radiasi yang ditargetkan sebanyak 10 kali.

Selama proses penyinaran berlangsung, Wiwik bersyukur bisa singgah di RSP IZI Jawa Tengah. Karena Wiwik tidak bisa duduk normal dalam waktu yang lama, beliau bisa memanfaatkan fasilitas bed di ambulan karena untuk berjalan pun harus dipapah pelan-pelan.  “Terimakasih banyak ya mbak, berkat bantuan IZI saya bisa lancar menjalankan pengobatan. Sangat terbantu ada tempat gratis beserta ambulans nya yang memudahkan,” Ucap Wiwik di akhir obrolan. Kini Wiwik dan Supiatun hanya berharap Wiwik dapat segera diberikan kesembuhan dan bisa beraktivitas seperti sediakala.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

meliana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025