Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Tujuan, Hikmah dan Manfaat Aqiqah

Ayu Lestari2019-07-19T17:09:23+07:00
Ayu Lestari Adab #adabaqiqah, #KisahTeladan, adab, IZI 0 Comments

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengabarkan agar menyembelih hewan untuk anak yang baru lahir hendaknya dilakukan sesuai dengan ketentuan ibadah lainnya, seperti pemotongan hewan untuk qurban dan untuk pembayaran. Beliau bersabda :

“barang siapa yang ingin beribadah (dengan menyembelih hewan) untuk anaknya, maka lakukanlah!”

Pada hadist tersebut, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menjadikan aqiqah seperti layaknya menyembelih hewan untuk qurban. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikannya sebagai ibadah dan tebusan bagi ismail sekaligus sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bagi anak laki-laki disyariatkan untuk disembelihkan dua ekor kambing sedangkan perempuan cukup satu kambing

Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan penyembelihan hewan aqiqah itu sebagai satu cara untuk melepaskan ikatan sang anak dari gangguan syaitan yang selalu melekat padanya semenjak lahir kealam dunia ini dan senantiasa melakukan tipu daya terhadapnya. Maka aqiqah itu dimaksudkan untuk menebus dan membebaskan sianak dari ikatan yang membelenggunya dan dari tahanan syaitan yang memenjarakannya.

Sebagian besar anak-anak yang terlahir kedunia ini terperangkap oleh syaitan dan menjadi bagian dari tentaranya, sebagaimana yang sisinyalirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya :

“…dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak….”
(QS. Al-Isra : 64)

Disini Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengalirkan darah (melakukan penyembelihan hewan aqiqah) guna membebaskan diri sianak dari ikatan tersebut. Sekiranya ikatan gadai itu berhubungan dengan kedua orang tua. Demikian, hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui hakikat makna yang sebenarnya

Sumber : Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.2003M.Hanya Untukmu Anakku Panduan Lengkap Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Hingga Dewasa. Dammam. Hal.140

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025