Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Untuk Kedua Kalinya, IZI Kaltim Kenalkan Program RSP di RSKD Balikpapan

Agustiana Fajri2019-09-30T18:25:47+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #IZI Kaltim, #RSKD Balikpapan, #RSP Kaltim, inisiatif zakat, zakat 0 Comments

BALIKPAPAN – Untuk menambah sinergitas, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Kalimantan Timur dengan Program Rumah Singgah Pasien (RSP) mengadakan kunjungan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Jumat (27/9/19).

Kunjungan disambut baik oleh jajaran RSKD Balikpapan, terdiri dari Ketua Bagian Humas, Ketua Bagian Kemitraan, Ketua Bagian Rawat Inap, dan beberapa Koordinator Ruangan Rawat Inap Flamboyan. Pertemuan ini merupakan kali kedua, setelah awal tahun 2018 juga melakukan kunjungan yang telah diterima oleh Staf Bagian Kemitraan.

IZI Kaltim secara khusus merasa sangat terhormat telah diberikan ruang dan waktu untuk bertatap dengan lebih banyak wajah birokrat RSKD untuk bersilaturrahmi sekaligus memperkenalkan program Rumah Singgah Pasien.

IZI Kaltim telah secara resmi membuka program RSP di Kota Balikpapan pada tanggal 3 Januari 2018 lalu dengan harapan membantu pasien dhuafa luar daerah yang dirujuk ke RSKD Balikpapan. Karena pada kondisi tertentu mereka sangat membutuhkan tempat tinggal dan transportasi untuk menjalani pengobatan. Maka dari itu, RSP merupakan program yang secara intensif digaungkan agar kebermanfaatannya dirasakan oleh masyarakat luas yang membutuhkan, terutama oleh pasien rujukan RSKD Balikpapan.

Program RSP secara khusus diperkenalkan kembali oleh Kepala IZI Kaltim, Herlan Fauzi dihadapan 15 orang birokrat RSKD Balikpapan, dengan harapan dapat bekerja sama untuk mengarahkan pasien yang sesuai kriteria penerima manfaat untuk bisa mendapatkan pelayanan RSP.

“Tugas sosial terhadap dhuafa ini bukan hanya urusan pemerintah, tetapi setiap orang punya kesempatan yang sama membantu sesama. IZI akan secara fokus mengelola dana ZIS untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan tercapainya MDGs melalui program RSP”, ujar Herlan.

dr. Evi, Kepala Bagian Kemitraan RSKD turut mendukung adanya program RSP. “Melihat kebutuhan pasien rujukan yang serba mendesak, bagus sekali dengan adanya RSP. Apalagi rumah mereka jauh dan sulit ditempuh dengan cepat”, ungkap dr. Evi.

Sebagian peserta mengaku tertarik mengenai RSP, dan berkeinginan juga menjadi donatur untuk membantu kebutuhan RSP, baik untuk kebutuhan pasien maupun untuk fasilitas RSP. Staf Humas RSKD, Dian, dalam waktu dekat ini merencanakan kunjungan ke RSP dan membuktikan sendiri pemaparan kepala IZI Kaltim terkait fasilitas dan layanan RSP.

Dok. IZI. Sosialisasi RSP di RSKD Balikpapan.

Untuk menambah inventaris perpustakaan di ruang Humas RSKD Balikpapan, dalam kesempatan ini, IZI memberikan cindra mata berupa buku yang berjudul “Siapa Memudahkan, Dia Dimudahkan” yang merupakan buku karangan Direktur Pendayagunaan IZI, Nana Sudiana. (Mentari/ IZI Kaltim/ Editor: Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hangatnya Sedekah Sahur dari Donatur IZI Temani I’tikaf Warga Rusunawa Green Jagakarsa 13 March 2026
  • Tangis Haru dan Tawa Bahagia Warnai Program Bingkisan Lebaran Yatim dan Duafa untuk Anak-anak Yayasan Ma’al Bina Insani 13 March 2026
  • Mushafnya Tidak Lagi Usang; IZI Jabar Distribusikan Program Sebar Al Qur’an 13 March 2026
  • IZI Sumut Salurkan Paket Ifthar dan Takjil bagi Penghafal Al-Qur’an di Kota Medan 13 March 2026
  • Menjaga Semangat Hafalan: IZI Jawa Tengah Salurkan Beasiswa Yatim Tahfidz di Kota Semarang 13 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,170)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,202)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (322)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (292)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,140)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (463)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025