Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Wanita Pertama Pemukim Mekah

Ayu Lestari2019-02-07T10:24:48+07:00
Ayu Lestari Kisah Teladan haji, ibrahim, kisah muslimah teladan, nabi ismail, safa marwah, sejarah islam, sejarah nabi, siti hajar, teladan muslimah 0 Comments

Seorang wanita tengah mondar mandir sebanyak tujuh kali dari bukit bernama Safa menuju Marwah untuk mencari makanan atau minuman. Dalam perjalanan tersebut, bayi mungil tergeletak seorang diri di Bukit Safa. Bayi itu bernama Ismail. Merasa lapar dan haus karena persediaan makanan yang disiapkan oleh ibunya, Siti Hajar, telah habis. Ibu dan anak ini ditinggalkan oleh ayahnya bernama Ibrahim karena harus menjalankan perintah Allah menuju negeri Syam untuk berdakwah dan menemui istri pertamanya, Siti Sarah.

Di tengah pencarian perbekalan tersebut, terdengar suara bahwa Hajar diperintah untuk segera melihat Ismail yang sedang menangis dan menghentakkan kakinya. Lalu, Allah mengeluarkan air yang melimpah dari kaki Ismail. Kemudian Hajar berkata, “Zamzam (berkumpullah),” hingga akhirnya air yang berkumpul itu disebut Zamzam. Dari air Zamzam itulah bermunculan tenda-tenda kecil yang kemudian disebut dengan perkampungan Mekah.

Mekah pada awalnya adalah tempat yang gersang, tidak ada pepohonan dan tidak ada tanda-tanda kehidupan sebelum datangnya Ismail dan Hajar. Keduanya telah menjadi sosok yang berjasa pada sejarah munculnya Mekah. Hal demikian membuat kaget Ibrahim. Karena di waktu yang cukup lama untuk meninggalkan anak dan istrinya, namun kuasa Allah menjadikan mereka orang-orang yang memiliki kedudukan.

Suatu ketika nabi Ibrahim mendapatkan wahyu untuk mendirikan Ka’bah di kota kecil Mekah. Ka’bah yang memiliki arti tempat penghormatan dan prestise tertinggi. Ka’bah pertama kali didirikan oleh nabi Adam dan hancur ketika banjir bandang pada zaman nabi Nuh. Ka’bah yang didirikan oleh Ibrahim terletak persis di tempat Ka’bah lama.

Sekitar 1500 SM merupakan tahun pertama Ka’bah kembali didirikan oleh Ibrahim dan Ismail yang terbuat dari bebatuan bukit Hira, Qubays, dan tempat-tempat lainnya. Bangunan mereka semakin tinggi dari hari ke hari, dan kemudian selesai dengan panjang 30-31 hasta, lebarnya 20 hasta. Bangunan awal tanpa atap, hanyalah empat tembok persegi dengan dua pintu.

Pada bangunan Ka’bah terdapat satu sisi yang diisi dengan batu hitam besar bernama Hajar Aswad. Batu tersebut disimpan di bukit Qubays sejak banjir zaman nabi Nuh dan merupakan pemberian langsung oleh Malaikat JIbril. Selesai dibangun, Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyeru umat manusia berziarah ke Ka’bah yang didaulat sebagai Rumah Allah. Dari sinilah, awal mula haji, ibadah akbar umat Islam di seluruh dunia.

Dengan bangunan awal Ka’bah yang tanpa atap dan bertembok rendah sehingga barang-barang berharga di dalamnya sering dicuri. Sehingga bangsa Quraisy berinisiatif untuk merenovasinya. Langkah pertama untuk melakukan hal tersebut adalah dengan merobohkan Ka’bah. Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy adalah orang yang pertama kali merobohkan Ka’bah untuk membangunnya menjadi bangunan yang baru.

Di zaman Rasulullah, renovasi juga pernah dilakukan pasca banjir besar. Lalu muncul perselisihan di antara keluarga-keluarga kaum Quraisy mengenai siapakah yang pantas memasukkan Hajar Aswad ke tempatnya di Ka’bah. Keputusan Rasulullah adalah dengan meminta keempat suku untuk mengangkat Hajar Aswad secara bersama dengan menggunakan secarik kain. Ide ini berhasil menghindarkan perpecahan dan pertumpahan darah di kalangan bangsa Arab.

Renovasi terbesar dilakukan pada tahun 692 M. Sebelum renovasi, Ka’bah terletak di ruang sempit terbuka di tengah sebuah masjid yang kini dikenal dengan Masjidil Haram. Pada akhir tahun 700-an, tiang kayu masjid diganti dengan marmer dan sayap-sayap masjid diperluas, ditambah dengan beberapa menara. Renovasi diperlukan karena semakin berkembangnya Islam dan semakin banyaknya jamaah haji dari seluruh jazirah Arab dan sekitarnya. Wajah Masjidil Haram modern dimulai saat renovasi tahun 1570 pada kepemimpinan Sultan Selim. Arsitektur tahun inilah yang kemudian dipertahankan oleh kerajaan Arab Saudi hingga saat ini.

Masjidil Haram yang terletak di Mekah dan di dalamnya terdapat Ka’bah, Hajar Aswad, makam Ibrahim, tempat air bernama Zamzam adalah peninggalan Islam. Sampai kapanpun, tetap terjaga karena Allah mencintai dan menjamin kota Mekah. Dari riwayat Muslim bahwa Abu Hurairah mendengar Rasulullah bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih baik daripada 1000 shalat di tempat lain, kecuali di Masjid Al-Haram.”

Bahwa Masjidil Haram memiliki keistimewaan. Di sekitar Masjidil Haram yakni antara rumah Rasulullah dan mimbar beliau merupakan satu-satunya taman surga di bumi. Bahwa Allah Ta’ala sangat melarang semua bentuk kemaksiatan sekecil apapun di dalam Masjid Al-Haram, karena dosanya jauh lebih besar dibandingkan dosa yang dikejakan di tempat lainnya. (susi)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Istiqomah Setelah Ramadan, IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Dukung Proses Pemulihan, RSP IZI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Rutin Bersama BSI Maslahat 7 April 2026
  • Jaga Semangat Berjualan, IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) dan IZI Ajak 20 Anak Yatim Duafa Belanja Jelang Lebaran 7 April 2026
  • Sempat Tidur di IGD Rumah Sakit, Sairun Bersyukur Temukan RSP IZI Jateng yang Berikan Tempat Tinggal Gratis 7 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (225)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,327)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (348)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (577)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025