Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Warung Mi Nunung Makin Gesit Berkat Bantuan IZI

dhul.ikhsan2020-10-09T13:07:15+07:00
dhul.ikhsan Potret Dhuafa #IZI Pusat, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, lapak berkah, warung mi 0 Comments

Warung mi ayam milik Nunung berdiri satu bangunan dengan kontrakan yang disewanya tiap bulan. Ruangan itu memiliki ukuran 1,5 x 1,5 meter, dan tepat berada di pinggir Sungai Ciliwung. Tiap kali hujan besar, air sungai akan meluap dan masuk ke dalam ruangan tempat Nunung bersama anak keduanya tinggal.

  • warung mi
    “Warung Mi Nunung Makin Gesit Berkat Bantuan IZI” – Dok. IZI

Tiap Sabtu dan Minggu warung mi ayam itu dibuka. Setiap datang pembeli, dapur kontrakan difungsikan melayani mereka menyantap masakan buatannya.

Di hari-hari biasa Nunung hanyalah seorang buruh kuli cuci. Wanita itu juga membantu pembuatan kue-kue milik tetangga demi bertahan hidup di ibukota serta menyekolahkan Nabila, anaknya yang kini duduk di bangku kelas 2 SD.

Kontrakan kecil dekat pinggir Kali Ciliwung di Jl. Munggang, Gg. H. Mursalih, RT. 004/001, Kel. Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur itu tampak fungsionalis. Meski mi ayam Nunung memiliki pelanggan tetap, ia menginginkan sebuah gerobak yang dapat memudahkan mobilitas dirinya berdagang.

“Dagang mi ayam di kontarakan justru menyulitkan saya, pak. Tidak praktis. Saya kesulitan karena juga harus menggunakan dapur ini melayani pembeli,” aku Nunung.

Sebagai pengusaha kecil, pedagang mi ayam itu juga melek akan teknologi. Nunung memaksimalkan perangkat selular yang dimilikinya untuk menerima pesanan secara daring, meski belum bermitra dengan penyedia layanan konten berbasis ojek online.

“Saya pakai hape ini untuk terima pesanan mi ayam dari tetangga atau pembeli tetap. Di waktu yang sama, perangkat ini dipakai anak saya melaksanakan sistem belajar jarak jauh,” terangnya lagi.

Semenjak lama dirinya memiliki harapan untuk berdagang menggunakan gerobak. Selain alasan agar lebih mandiri dalam berusaha, ia hendak memperluas wilayah dagangannya agar lebih banyak lagi pembeli yang datang.

Harapannya tersebut sampai juga ke meja layanan mustahik Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). Melalui sejumlah proses asesmen dan pendataan yang dilaksanakan secara langsung oleh tim verifikasi, Nunung dinyatakan layak mendapat bantuan modal usaha berupa gerobak dagang dari dana zakat.

Rangka gerobak mi ayam milik Nunung didominasi oleh papan kayu. Ia membawanya berkeliling lalu menentukan spot di dekat lokasi pemancingan sebagai tempatnya berjualan.

Diakuinya, lokasi di dekat pemancingan lebih banyak mendatangkan pembeli karena aktivitasnya yang tak pernah sepi. Dari segi pendapatan juga meningkat. “Setiap jualan di lokasi dekat pemancingan ini mi ayam saya bisa laku hingga 40 mangkuk lebih. Kalau dihitung-hitung bisa mencapai 500 ribu rupiah,” terangnya sembari melayani pembeli. (murry/ed)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Salurkan Beasiswa Pelajar untuk Ajeng Syabila di Jakarta Timur 14 April 2026
  • IZI Jabar Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Ujung Berung 13 April 2026
  • Kajian Keislaman di RSP IZI Jawa Tengah, Menguatkan Istiqomah Pasca Ramadan di Bulan Syawal 13 April 2026
  • Belajar Baca Qur’an di RSP IZI Jawa Tengah, Temani Ikhtiar dengan Cahaya Al-Qur’an 13 April 2026
  • Doa dan Dzikir Bersama di RSP IZI Jawa Tengah, Kuatkan Harapan di Tengah Ikhtiar Pengobatan 13 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (231)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,340)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (656)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (216)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (353)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (313)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,206)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025