Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Wujudkan Kepedulian Pada Pasien, RSP IZI Jateng Adakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)

Agustiana Fajri2019-09-11T11:09:23+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #Pemberian Makanan Tambahan, #Program PMT, #RSP Jateng, inisiatif zakat, rumah singgah pasien, zakat 0 Comments

JAWA TENGAH – Kesembuhan tidak hanya datang dari pengobatan, kesembuhan bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya yaitu kepedulian dari orang sekitar yang menjadi pendukungnya. Kepedulian tentu tidak hanya terbatas pada kata-kata saja, namun alangkah lebih baik jika berwujud menjadi sebuah tindakan yang dimana kita ikut meringankan beban yang dirasakan oleh saudara-saudara di sekitar kita. Dengan begitu kita akan lebih memahami esensi dari sebuah kepedulian.

Rumah Singah Pasien (RSP) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) memiliki visi untuk memberikan layanan terbaik bagi pasien dan pendamping selama masa pengobatan. Seperti halnya salah satu aktivitas rutin yang dilakukan di RSP IZI perwakilan Jawa Tengah, yaitu pemberian makanan tambahan (PMT) bagi pasien setiap dua kali perminggunya. Kegiatan ini sebagai bentuk program kepedulian dari tim RSP IZI dalam mendukung kesembuhan pasien.  

Pemberian makanan tambahan diberikan dalam bentuk susu dan camilan sehat untuk mereka. Mayoritas pasien yang tinggal di RSP IZI Jawa Tengah adalah penderita kanker dan tumor yang mereka sulit untuk mengkonsumsi nasi dan lauk pauk pada umumnya karena merasakan perut mual efek kemoterapi dan sinar radiasi. Sehingga dengan adanya PMT ini diharapkan pasien terbantu untuk memenuhi kebutuhan gizinya.

Penanggung jawab RSP IZI perwakilan Jawa Tengah, Wahyu Asmorowati menyampaikan bahwa tujuan dari program pemberian PMT ini bukan sekedar memberikan makanan gratis kepada pasien, namun jauh dari itu yakni untuk mengedukasi kepada pasien tentang pentingnya makanan bergizi bagi tubuh mereka.

Dok. IZI. Pemberian Makanan Tambahan untuk pasien RSP IZI perwakilan Jawa Tengah

Dengan kata lain, PMT ini memberikan contoh untuk meningkatkan kepedulian pasien terhadap gizi yang dibutuhkan oleh mereka. Selain itu program ini juga dirasa efektif untuk membangun kedekatan pasien dengan pengurus RSP, di mana tidak hanya sekedar memberikan paket PMT, namun juga petugas bisa melakukan kunjungan langsung serta doa bersama untuk kesembuhan pasien.

Salah satu pendamping pasien, Suryaningsih (46 thn) turut mengapresiasi program PMT ini. “Saya bersyukur mbak, bisa tinggal di RSP ini, sudah dikasih tempat tinggal gratis, alhamdulillah masih dikasih pelayanan yang baik dari petugas, semoga apa yang sudah dilakukan IZI berkah dan semakin berkembang ya mbak, kami ga bisa membalas apa-apa”, tutup Suryaningsih dalam sapaan hangatnya kepada petugas RSP. (Wahyu/ RSP Jawa Tengah/ Editor: Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025