Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

YBM PLN UP3 dan IZI Salurkan Kaki Palsu serta Modal Usaha

dhul.ikhsan2020-10-05T16:23:27+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Jateng, #Modal Usaha, #YBM PLN UP3 Semarang, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, kaki palsu, YBM PLN UP3 0 Comments

YBM PLN UP3 Semarang bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Tengah berikan bantuan kaki palsu untuk korban kecelakaan. Pada saat bersamaan mereka juga menyalurkan bantuan modal usaha berupa mesin jahit bagi warga terdampak Corona.

  • ybm pln
    “YBM PLN dan IZI Salurkan Kaki Palsu serta Modal Usaha” – Dok. IZI

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor PLN UP3 Semarang, Kamis (5/10/2020). Pada kesempatan tersebut hadir beberapa penerima manfaat.

Tahun 2018 terjadi kecelakaan truk menabrak ibu dan anak di Jalan Hanoman Semarang, kejadian itu mengakibatkan mereka terluka parah hingga sang anak yang bernama Oky (12 tahun) harus diamputasi kedua kakinya.

Anak tersebut memiliki hobi bermain sepeda namun kejadian tersebut membuatnya harus rela melepaskan keinginannya untuk bersepeda kembali.

Selain Oky, bantuan juga diberikan kepada Rustini (31 tahun) merupakan seorang istri supir angkot yang memiliki 4 anak dan terdampak Covid. Sejak pandemi penghasilan suaminya sangat tidak cukup.

Istri Sigit memiliki ketrampilan menjahit, namun beberapa tawaran menjahit dikonveksi sering tidak dapat diambil karena anak-anaknya masih kecil dan tidak dapat ditinggal. Jika ingin membawa pulang, Rustini tidak memiliki mesin sendiri.

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, ingin sekali beliau beliau membantu suaminya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Melihat kondisi tersebut YBM PLN UP3 Semarang bersama IZI Jateng tergerak untuk berikan bantuan sepasang kaki palsu kepada Oky dan bantuan mesin jahit kepada Rusmini.

Manajer PLN UP3 Semarang, Donny Adriansyah, mengatakan, “Bantuan kaki palsu ini kami berikan kepada oky serta bantuan modal usaha berupa mesin jahit kepada sigit dan keluarga agar menjadi tambahan baik tambahan semangat untuk beraktifitas serta tambahan modal usaha agar dapat menunjang aktifitas mereka sehari-hari.”

Oky menerima bantuan kaki palsu dengan senang, “saya merasa senang mendapat kan kakin palsu ini. Saya sekarang sudah bisa berjalan lagi. Terimakasih,” kata Oky kepada tim IZI.

Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang besar bagi yang menerima, Sigit saat penyerahan juga mengajak Rustini dan anak-anaknya agar bersama-sama merasakan kebahagiaan.

“Syukur – alhamdulillah. Terimakasih kepada para donatur yang sudah memberikan keluarga kami bantuan mesin jahit, semoga mesin ini bisa mengangkat perekonomian kami, Semoga donatur mendapatkan kelimpahan rezeki dan diberi kesehatan, Terimakasih banyak,” ucap Rustini dengan rasa haru.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025