Banyak yang bilang mimisan dapat membatalkan puasa, apakah benar ???
berikut penjelasan dari Dewan Pengawas Syariah IZI dan Kepatuhan Syariah IZI menjawab :
Darah yang keluar dan hidung (mimisan) maupun rongga mulut tidak membatalkan puasa, kecuali apabila dengan sengaja tertelan. Oleh sebab itu, orang yang mengalami mimisan atau gusi berdarah harus berhati-hati.
Semoga ilmu diatas dapat bermanfaat bagi para sahabat muslim, aamiin
Leave a Reply