Penanggalan hijriyah dianggap memiliki signifikansi dalam bidang peradaban. Orang pertama yang menetapkan hijriah sebagai kalender Islam adalah Umar bin Al-Khathab. Terdapat banyak riwayat yang menceritakan tentang penyebab dijadikannya peristiwa hijrah sebagai penanggalan Islam.
Salah satunya dirawikan dari Utsman bin Ubaidillah, ia bercerita, “Aku pernah mendengar Sa’id bin Al-Musayyab berkata, “Umar Al-Khathab pernah mengumpulkan kaum Muhajirin dan Anshar. Kepada mereka, Umar bertanya, “Sejak kapan kita menuliskan tanggal?” Ali bin Abi Thalib menjawab, “Sejak Nabi keluar dari Makkah, yakni sejak beliau berhijrah.” Maka Umar menuliskan tanggal berdasarkan hijrah Rasulullah ﷺ.
Ibnu Hajar bercerita, “Adapun alasan mereka menetapkan bulan Muharram sebagai permulaan kalender hijriyah, bukan bulan Rabiul Awal, bulan di mana Nabi melakukan hijrah, adalah, para sahabat yang bermusyawarah dengan Umar menemukan empat peristiwa yang dapat dijadikan sebagai penanggalan, yakni tahun kjelahiran Nabi, tahun diangkatnya beliau menjadi rasul, tahun hijrah dan tahun wafatnya beliau. Mereka berpandangan bahwa tahun kelahiran dan tahun diangkatnya beliau menjadi rasul tidak terlepas dari perdebatan seputar tahun kejadiannya.
Mereka juga menolak menetapkan kalender berdasarkan tahun wafat beliau karena akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin. Dari empat peristiwa itu, yang tersisa tinggal peristiwa hijrah. Mereka menetapkan bulan Muharram sebagai awal kalender hijriyah, bukan Rabiul Awal, karena permulaan tekad untuk hijrah terjadi sejak bulan Muharram.
Sumber buku : Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi. 2017. Biografi Umar bin Al-Khathab. Pustaka Al-Kautsar : Jakarta. hlm. 169
Penulis : Faizal Danny
Leave a Reply