Pengeras suara menggema dari masjid Dzarratul Muthmainnah yang terletak tepat di lingkar lapangan tengah Jln. Komplek Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Gemanya menyiarkan suara Ustaz Mohamad Suharsono yang tengah memberikan materi zakat, infak, sedekah kepada ibu-ibu majelis taklim.
Anggota Biro Kepatuhan Syariah lembaga zakat nasional IZI tersebut memberi materi zakat yang tak akan habis dibahas berhari-hari dengan singkat, dan mudah dimengerti oleh para pendengarnya. Satu hal yang paling penting adalah zakat sebagai bagian syariat Islam wajib mengedepankan nilai-nilai keadilan. Perihal masifnya bermunculan sumber-sumber pendapatan baru bagi manusia menjadi salah satu perhatiannya.
Ustaz Suharsono menjabarkan lebih lanjut jika dahulu sumber pendapatan hanya dari pertanian, ternak, emas, dan sebagainya, kini hadir sewa aset properti yang tidak dikenal di zaman Nabi Saw.
“Dulu, sewaktu sahabat Nabi Saw hijrah dari Mekkah ke Madinah, kaum Anshor menghibahkan aset properti mereka kepada kaum Muhajirin. Sedangkan sekarang, aset disewakan hingga jangka tertentu, sehingga menjadi sumber pendapatan yang lebih besar dibandingkan bertani, atau beternak,” demikian ia memberi perbandingan.
Maka sumber pendapatan semacam sewa aset, tabungan, dan profesi, diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya bagi kaum fakir dan miskin agar terciptanya hubungan harmonis antara si kaya dan si miskin.
Selepas materi yang diberikan Ustaz Suharsono, banyak dari peserta kegiatan yang bertanya seputar zakat. Ada yang bertanya terkait sewa aset kendaraan, keutamaan bayar zakat melalui lembaga, dan lainnya.
Kegiatan majelis taklim Masjid Dzarratul Muthmainnah dilanjutkan kegiatan Zakat Game untuk memperkuat materi yang sudah diberikan sebelumnya. Tim creative event IZI memberikan arahan terkait permainan tersebut hingga tercipta suasana belajar mengasyikkan tentang zakat.
Diakui Ustaz Suharsono, di tengah keseruan permainan Zakat Game beberapa jamaah bertanya secara pribadi kepada beliau terkait kasus-kasus lanjutan mengenai zakat.
Hal ini menunjukkan bahwa antusias umat Islam untuk berzakat cukup besar sehingga dibutuhkan upaya yang terarah sehingga edukasi zakat lebih meluas dan makin banyak warga sadar akan pentingnya berzakat. (DH)
Leave a Reply