Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Jatim Gelar Fitting dan Penyerahan Kaki Palsu Program Terpadu 2019

Agustiana Fajri2019-11-04T16:18:48+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #IZI Jatim, #Program Kaki Palsu, inisiatif zakat, zakat 0 Comments

JAWA TIMUR – Inisiatif Zakat Indonesia perwakilan Jawa Timur (IZI Jatim) menggelar fitting dan Penyerahan Kaki Palsu 2019 di Jalan Pucang Adi, No. 15, Surabaya. Fitting (penyesuaian kaki palsu dari vendor agar pas di kaki mustahik) dilakukan sebelum penyerahan kaki palsu yang sudah jadi.

“Fitting ini untuk mengubah perubahan minor seperti pemotongan pada bagian tertentu,” kata Ari Tri Wicaksono, perwakilan vendor kaki palsu.

Dok. IZI. Program Kaki Palsu.

Selain itu, fitting juga berfungsi untuk penambahan spandek, pelapisan dengan kalep dan kulit, dan penambahan atau pengurangan tinggi agar sesuai dengan tinggi kaki sebelahnya. Tujuannya agar mustahik bisa nyaman ketika berjalan.

Pihak vendor dari JOP Orthosist Prosthesist Rehab Equipment Madiun telah dua tahun membantu IZI membuatkan kaki palsu. Di program kaki palsu reguler IZI, ada dua mustahik kaki palsu di atas lutut, dan tiga kaki palsu di bawah lutut.

“Alhamdulillah, kalau ditotal, ada 10 kaki palsu yang telah disalurkan oleh IZI Jatim di tahun 2019 ini,” sambut Helmy Bachtiar Attamimy, selaku kepala divisi Pendayagunaan IZI Jatim.

Kembali dalam keterangannya, Helmy mengatakan bahwa sebagian Kaki Palsu merupakan bantuan dari Bank Jawa Timur yang telah diserahkan pada Agustus 2019 lalu. “Sementara untuk 5 bantuan lainnya merupakan kaki palsu regular dari Program Terpadu yang sudah di lakukan pengukuran pada tanggal 23 September lalu, dan insyaallah akan diberikan pada 21 Oktober 2019”, jelasnya.

Dari data yang ada, ke-5 penerima bantuan juga merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mereka kehilangan anggota tubuhnya. Sebut saja Agus Suyono (50 thn), Kamsidi (43 thn), Zainal Budiana (24 thn), Vivi Wulansari (28 thn), dan Sri Idawati (51 thn).

Ke-3 pria yang berasal dari Ngawi. tersebut saat ini menyambung hidup dengan jenis usaha atau bisnis yang berbeda-beda. Agus Suyano membuka jasa sewa sound system dan berencana membuka servis elektronik, Kamsidi tetap melanjutkan usaha menjahitnya, dan Zainal berkeinginan membuka usaha fotokopi.

Sementara Vivi yang sebelumnya bekerja sebagai guru honorer, memilih menjadi ibu rumah tangga (IRT) dan merawat anaknya. Sedang, Sri masih menganggur karena tidak bisa berjualan lagi di pasar. Namun ada rencana untuk berjualan di sekolahan dekat rumahnya.

“Terima kasih IZI telah mewujudkan impian saya memiliki kaki palsu baru. Semoga IZI terus menyebarkan manfaat yang lebih luas lagi,” kesan Agus (Susi/ IZI Jatim/ Editor: Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025