Jeneponto – Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN UIW Sulselrabar bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersinergi membedah rumah seorang buruh garam di Dusun Sodoa, Desa Palenggu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto bernama Bapak Patta.
Ketua YBM PLN UIW Sulselrabar, Muhammad Akbar, mengaku prihatin dengan kondisi rumah dhuafa Pak Patta yang menurutnya sudah tidak layak huni.
“Dengan bersinergi tentu kami berharap menjadi solusi nyata yang diberikan kepada Pak Patta dan keluarganya,” ujar Akbar, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, Kepala Perwakilan IZI Sulsel, Arman menjelaskan bahwa rumah Pak Patta sebelumnya terbuat dari konstruksi kayu yang nyaris roboh dengan tiang yang sudah miring serta kayu yang sudah lapuk. Rumah baru ini akan dibangun dengan konstruksi batu bata dengan luas tanah 7,5x9m (persegi).
“Ini bentuk komitmen kami dalam melayani kaum dhuafa,” katanya.
Penanggung Jawab Program, Ichsan mengatakan, adapun estimasi proses pengerjaan bedah rumah selama 50 hari. Perbaikan tersebut bertujuan agar Pak Patta beserta keluarganya bisa merasakan tempat tinggal yang layak sebagaimana keluarga lain pada umumnya.
“Selama proses survei kita merasakan betul kondisi Pak Patta dan keluarga yang hidup serba kekurangan baik dari segi rumah, penghasilan dan fasilitas kendaraan yang tidak dimiliki,” kata Ichsan.
Ia berharap, dengan adanya bantuan rumah tentu akan meringankan beban keluarga Pak Patta dan istrinya dengan memberikan hunian yang layak untuk kedua anaknya.
Ichsan juga menjelaskan, “Pak Patta merupakan seorang buruh garam dengan upah Rp25.000 per hari. Ini membuat Pak Patta tidak dapat berbuat banyak untuk keluarga kecilnya,” tuturnya. Pak Patta juga adalah seorang ayah dari dua orang anak. Anak pertamanya mengalami lumpuh layu sejak berusia 8 bulan.
“Walaupun sang anak kini telah berusia 18 tahun, tetapi tidak ada yang bisa dilakukan selain terbaring. Pak Patta dan Samsia, sang istri, merasa bersyukur dengan adanya bantuan rumah dan fasilitas kesehatan yang diberikan untuk anaknya,” kata Ichsan.
Leave a Reply