Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Kaltim Selenggarakan 2 Days Training Bekam Sunnah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Syamil Abyan2025-11-26T15:50:19+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Konsultasi #IZI Kaltim, bekam, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Samarinda – LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Kalimantan Timur menyelenggarakan 2 Days Training Bekam Sunnah pada 24–25 November 2025 di Rumah Ekonomi IZI Kaltim, Samarinda. Pelatihan ini menghadirkan Mohammad Sueb, S.H., Dewan Penasehat PBI Kaltim sebagai pemateri dan diikuti oleh 10 penerima manfaat dari Kota Samarinda. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan IZI Kaltim yang bertujuan memberikan keterampilan ekonomi produktif bagi para penerima manfaat. Selama dua hari, peserta mendapatkan materi teori dan praktik terkait teknik bekam sunnah, titik-titik bekam, hingga standar kebersihan dan keselamatan dalam pelaksanaan terapi.

Kepala Pendayagunaan dan Pendistribusian IZI Kaltim, yakni Rahmad Bahari, dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaga terhadap pemberdayaan mustahik. “Sebagai pengelola zakat para muzakki, kami bertanggung jawab menyalurkan dana zakat tidak hanya dalam bentuk sembako atau program charity yang sekali habis pakai, tetapi juga melalui program pemberdayaan. Pelatihan bekam ini diharapkan memberi nilai tambah secara ekonomi sekaligus manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rahmad Bahari juga mendorong peserta untuk terus berlatih secara berkelanjutan melalui KUMM Bekam IZI. “Bekam membutuhkan jam terbang atau skill yang mumpuni. Karena itu kami mengajak seluruh peserta aktif dalam KUMM Bekam IZI agar memiliki pengalaman praktik yang lebih baik,” tambahnya.

Para penerima manfaat sangat antusia mengikuti pelatihan ini. Erni Baba, peserta yang merupakan seorang ibu rumah tangga, menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat. “Materinya mudah dipahami dan praktiknya membuat saya lebih yakin untuk mulai belajar lebih lagi kedepannya bersama KUMM Bekam IZI. Semoga dengan ini bisa meningkatkan ekonomi saya dan bisa membantu menyebarkan dakwah melalui kesehatan sunnah,” ujar Erni.

Peserta lainnya, Usman, seorang driver ojek online, mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberinya peluang keterampilan baru. “Saya ingin punya keahlian tambahan. Dari pelatihan ini saya jadi paham teknik dasar bekam dan siap berlatih lebih sering lagi. Saat ini saya tidak memiliki pekerjaan tetap karena hanya sebagai driver ojek online. Mudah-mudahan setelah saya bisa upgrade skill berbekam, bisa menjadi tambahan penghasilan saya untuk menghidupi keluarga” tuturnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IZI Kaltim berharap para penerima manfaat dapat mengembangkan kemampuan mereka sehingga mampu memberikan layanan bekam yang aman sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi keluarga mereka.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Lapak Berkah PT KJG, Tanamkan Pemahaman Rezeki dan Ketenangan Hidup 24 April 2026
  • Pendampingan Keislaman Lapak Cahaya, Ajak Penerima Manfaat Memahami Luasnya Makna Rezeki 24 April 2026
  • PT PLN UP2B Jateng & DIY Gelar Program Muslimah Tangguh di Kabupaten Semarang, Berdayakan 9 Ibu Pejuang Nafkah di Momentum Hari Kartini 23 April 2026
  • Telkom Indonesia Regional 4 Kalimantan Salurkan Beasiswa untuk 10 Anak Yatim dan Duafa di Balikpapan 23 April 2026
  • Sentuhan Kasih di Hari Kartini: RSP IZI DIY Beri Dukungan Moral Lewat Bingkisan Kebahagiaan 23 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (235)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,355)
  • Keluarga (436)
  • Kesehatan (660)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (219)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (311)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (357)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (316)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,210)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025