Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Siaga Dalam Hadapi Keluhan Pasien, IZI dan Paragon Corp Bekali Terapis Dengan Focus Group Discussion Kasus Bekam

Syamil Abyan2026-06-03T15:41:14+07:00
Syamil Abyan Ekonomi, IZI NEWS, Konsultasi #IZI DKJ, donasi, FGD Bekam, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, Paradaya Movement, Paragon Corp, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia

Jakarta – Untuk meningkatkan kemampuan para terapis dalam menangani berbagai keluhan kesehatan pasien, Inisiatif Zakat Indonesia dan Paragon Corp mengadakan Focus Group Discussion (FDG) Kasus Bekam untuk terapis bekam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (23/5/26) di IZI Perwakilan Jakarta dan diikuti oleh para terapis bekam program Paradaya Movement 2.0.

Setiap pasien memiliki kondisi dan riwayat penyakit yang berbeda, sehingga para terapis perlu memahami studi kasus serta mengetahui titik bekam yang tepat sesuai keluhan pasien. Terapis juga dibekali cara menjelaskan terapi kepada pasien dengan baik agar pasien merasa lebih percaya dan nyaman selama proses terapi bekam.

Pada materi sesi pertama disampaikan berbagai keluhan kesehatan melalui terapi bekam. Para terapis mempelajari sedikitnya 15 jenis keluhan beserta titik bekam sunnah yang dapat digunakan dalam penanganannya. Beberapa kasus yang dibahas di antaranya hipertensi, kolesterol tinggi, penyakit jantung, nyeri leher, nyeri kepala, low back pain atau nyeri punggung bawah, diabetes melitus, rematik, jaringan parut, asam urat, insomnia, penurunan sistem imunitas, myalgia atau nyeri otot, asma, hingga acne vulgaris atau gangguan kulit.

Sesi berikutnya, dilanjutkan pembahasan mengenai penanganan penyakit berat, salah satunya stroke. Materi yang disampaikan mencakup pengertian stroke, jenis-jenis stroke, faktor risiko, gejala, langkah pencegahan, hingga titik bekam yang dapat digunakan sebagai terapi pendukung. Melalui sesi ini, peserta mendapatkan wawasan yang lebih luas dalam menghadapi pasien dengan kondisi kesehatan yang lebih kompleks.

Kegiatan ini adalah bentuk peningkatkan kemampuan praktik dan wawasan para terapis bekam, yang tujuannya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien. Para terapis tentu akan terus meningkatkan kualitas layanan serta membangun kepercayaan pasien terhadap terapi bekam. Melalui FGD ini kedepannya para terapis dapat terus berkembang, lebih percaya diri, dan mandiri dalam menjalankan praktik bekam.

Dengan kemampuan yang semakin meningkat, para terapis juga dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bermanfaat bagi pasien dan masyarakat. Selain menambah ilmu dan pengalaman, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung usaha layanan bekam serta membantu para terapis agar bisa meningkatkan penghasilan secara bertahap.

[frd/ru/izi]

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Recent Posts

  • Penerima Manfaat Beasiswa Zakat Indonesia Dewan Penyantun LAZ IZI Raih 2nd Runner Up International Dam Innovation Contest 3 June 2026
  • IZI dan Tokopedia Bekali Pelaku UMKM Milenial dengan Pelatihan Pondasi Bisnis dan Digitalisasi Alamat Bisnis 3 June 2026
  • Siaga Dalam Hadapi Keluhan Pasien, IZI dan Paragon Corp Bekali Terapis Dengan Focus Group Discussion Kasus Bekam 3 June 2026
  • IZI Jateng Salurkan Amanah Qurban Novita Wulandari Berupa Satu Ekor Domba untuk Anggota ITMI Kabupaten Semarang 3 June 2026
  • IZI Jateng Salurkan Amanah Donatur Melalui Program Berbagi Daging Berupa Satu Ekor Domba untuk ITMI Kab. Semarang 3 June 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,181)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (256)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,457)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (679)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (237)
  • Lain-lain (298)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (556)
  • Nuansa Keislaman (385)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (327)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,228)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram