Wildhan Dewayana, S.T., M.Si.

Direktur Utama

Pendidikan

SMUN 3 Bandung

S1 Teknik Penerbangan, Institut Teknologi Bandung

S2 Program Ketahanan Nasional, Kajian Stratejik Kepemimpinan, Pascasarjana Universitas Indonesia

Amanah Lain

Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) periode 2024 sampai 2027

Media Sosial

Facebook: Wildhan Dewayana

Instagram: wildhan.dewayana_official

Dikenal sebagai insinyur penerbangan yang mengabdikan seperempat abad usianya pada dunia zakat. Lahir pada 20 September 1976, ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMAN 3 Bandung sebelum diterima di Jurusan Teknik Penerbangan Institut Teknologi Bandung. Alih-alih melangkah ke industri dirgantara, semangat pengabdian pada era Reformasi 1998 membawanya menerima tawaran mengelola zakat pada tahun 1999, sebuah pilihan yang ia maknai sebagai panggilan dan ia tekuni hingga hari ini. Pendidikan Magister (S2)-nya ditempuh pada Program Ketahanan Nasional, Kajian Stratejik Kepemimpinan, Pascasarjana Universitas Indonesia. Tesisnya berjudul Studi Komparasi Pengaruh Ciri dan Perilaku Kepemimpinan terhadap Efektivitas Kepemimpinan dalam Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia, yang menempatkan kepemimpinan amil sebagai objek kajian ilmiah dan kemudian menjadi benang merah sepanjang kiprahnya.

Karier keamilannya dibangun berjenjang di Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU, mulai dari Direktur Penghimpunan hingga Managing Director, saat lembaga tersebut menargetkan penghimpunan Rp160 miliar bagi 732.108 penerima manfaat pada 2014. Ketika pengelolaan zakat yang telah dijalankan PKPU selama 16 tahun dipisahkan menjadi entitas tersendiri sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, ia dipercaya memimpin lembaga baru tersebut sebagai Direktur Utama LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia. IZI memperoleh legitimasi sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui KMA Nomor 423 Tahun 2015 pada 30 Desember 2015, dan diperpanjang melalui SK Nomor 1754 Tahun 2025. Di bawah kepemimpinannya, jaringan layanan IZI berkembang hingga 17 unit kantor perwakilan di luar kantor pusat.

Kiprahnya melampaui batas satu lembaga. Pada Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat di Kota Padang, 19 Juli 2024, ia terpilih sebagai Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) periode 2024 sampai 2027 dengan perolehan 123 suara pada Sidang Pleno VI, mengungguli kandidat dari Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat dari 45 nama yang diusulkan peserta pemilik hak suara. FOZ yang dipimpinnya menaungi 184 Organisasi Pengelola Zakat di 36 provinsi, dengan agenda kepengurusan Harmoni Kompak Berdampak menuju cita-cita Peradaban Zakat Rahmatan lil Alamiin. Ia memperkenalkan pendekatan dual track activities, yakni penguatan kinerja internal lembaga sekaligus optimalisasi kinerja kolektif dalam ruang kolaborasi, yang ditopang empat pilar: komunikasi, harmonisasi, integrasi, dan konektivitas ekosistem. Pada ranah kebijakan, ia menegaskan komitmen mengawal revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 pasca putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten dan kolaboratif, sementara pada ranah kemanusiaan global ia mewakili FOZ dalam konferensi internasional pembahasan masa depan Gaza di Turki.

Filosofi kerjanya berakar pada disiplin bangku kuliahnya. Prinsip nol kesalahan dalam merancang pesawat ia terjemahkan ke dalam tata kelola zakat: ia menolak metode trial and error dan lebih memilih istilah trial and improve, karena penghimpunan dan penyaluran zakat tidak boleh keliru dan harus tepat sasaran. Misinya ia gambarkan dengan metafora dunia asalnya, yaitu bagaimana menerbangkan zakat tinggi ke tempat yang jauh dan membawa sebanyak mungkin orang sampai ke tujuan dengan selamat. Dalam memimpin organisasi, ia meyakini pemimpin lembaga zakat harus mampu menciptakan empat irisan sekaligus: orang bekerja sesuai passion, infrastruktur yang mendorong kinerja terbaik, kesejahteraan yang layak, dan nuansa ibadah di lingkungan kerja. Orientasi inilah yang ia bawa dalam menggeser fokus gerakan zakat dari sekadar penghimpunan menuju dampak yang terukur, dengan keyakinan bahwa zakat harus menjadi energi perubahan sosial.

Aan Suherlan, S.M., M.E

Direktur Pendistribusian & Pendayagunaan Zakat

Suharyanto, S.Pd

Direktur Operasional

Muhammad Ardhani, S.Hut, M.E, CFRM

Direktur Edukasi & Kemitraan Zakat